TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Kerja keras Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama seluruh perangkat daerah kembali menuai hasil. Hal ini terbukti dengan diberikannya Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura).
Insentif ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kemendagri RI di Jakarta dan diterima secara langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.
Pemberian insentif fiskal ini, karena Pemerintah Kabupaten Mura dinilai mampu mengendalikan inflasi. Adapun besar insentif fiskal yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp5.706.862.000.
Nilai insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024 tentang Perincian Alokasi Insentif Fiskal tahun 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Baca juga: Rangkaian Lomba 17 Agustus Digelar Pemkab Musi Rawas Tahun ini, Ada Foto Hingga Stand Up Comedy
Baca juga: Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran, Minta OPD Cepat Tanggap
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya atas kepercayaan Pemerintah Pusat yang menilai Pemkab Mura mampu mengendalikan inflasi.
"Intensif ini merupakan hasil kerja keras bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Musi Rawas," kata Bupati.
Bupati berharap, dengan diberikannya insentif ini akan terus menambah semangat kerja pemerintahan dan insentif ini akan dipergunakan untuk membangun Kabupaten Musi Rawas, sehingga terwujudnya Kabupaten Musi Rawas yang Maju Mandiri dan Bermartabat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com