Kasus Vina Cirebon

Bertemu Hotman Paris & Keluarga Vina, Iptu Rudiana Jawab Isu Eky Masih Hidup, Siap Makam Dibongkar

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky akhirnya bertemu dengan pengacara Hotman Paris dan keluarga Vina

TRIBUNSUMSEL.COM - Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky akhirnya bertemu dengan pengacara Hotman Paris dan keluarga Vina di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2014) petang.

Dalam pertemuan tersebut Iptu Rudiana didampingi tim kuasa hukumnya.

Hotman Paris menuturkan, pertemuan itu diinisiasi oleh Iptu Rudiana yang meminta bertemu.

"Ya jadi, ini dadakan. Kita yang ingin konferensi pers di Cirebon dihubungi oleh Pak Rudiana minta bertemu, ya sudah sekalian saja debat di sini," ujar Hotman Paris, dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (31/7/2024).

Diketahui banyak spekulasi bermunculan di tengah polemik kasus Vina Cirebon.

Satu di antaranya yakni tuduhan bahwa Eky masih hidup usai selamat dari kasus Vina Cirebon.

Ada pula narasi beredar bahwa korban kasus Vina Cirebon bukan Eky anak Iptu Rudiana.

"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.

Baca juga: Alasan Iptu Rudiana Yakin Vina & Eky Korban Pembunuhan, Tergerak Cari Keadilan Usai Lihat Korban

Menanggapi itu, Iptu Rudiana menegaskan bahwa ia siap bersumpah apapun, termasuk sumpah pocong.

Iptu Rudiana ingin membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya," ujar Rudiana.

Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky mengaku tidak mengenal saksi kunci kasus Vina, Aep dan Dede. (Youtube Official iNews)

Lebih lanjut, Iptu Rudiana mengungkapkan kesedihan dan kesetiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.

"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana," katanya.

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong, maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

"Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," tambahnya.

Baca juga: Tahan Tangis, Iptu Rudiana Ngaku Tak Kenal Aep dan Dede Saksi Kasus Vina, Bantah Pengaruhi Penyidik

Hotman Paris lalu bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.

"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.

Iptu Rudiana mengaku siap menyesuaikan meskipun merasa sangat berat hati.

"Kalau (makam Eki) dibongkar lagi buat penyidikan, walaupun saya sangat berat (makam) anak saya dibongkar lagi, buat anak saya tidak tenang, mungkin saya menyesuaikan," jelas dia, dengan suara bergetar.

Pernyataan Iptu Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa Eki benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.

"Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa yang meninggal itu anak saya, Muhammad Rizky Rudiana," tutur Iptu Rudiana.

"Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eki), silakan," tambah dia.

Iptu Rudiana Bantah Atur Skenario Kasus Vina

Dalam kesempatan itu juga, Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eki, dengan tegas membantah tuduhan yang disampaikan Dede terkait ada skenario dalam kesaksiannya pada kasus Vina Cirebon tahun 2016.

Rudiana menjelaskan, dia hanya bertemu dengan Dede sekali, yaitu pada 31 Agustus 2016.

Pertemuan terjadi saat dia mengumpulkan informasi terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Vina dan Eki.

Ia juga menyatakan bahwa sebelumnya tidak mengenal Aep dan Dede.

"Soal skenario yang dituduhkan Dede, itu tidak benar. Saya dapat informasi (ada penganiayaan) dari Dede juga," ujar Rudiana.

Lebih lanjut, Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, itu menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Dede dan Aep saat mencari informasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Kalau kenal sama Aep dan Dede itu, pada saat kami berempat (Rudiana bersama anggota) mencoba mencari informasi (soal kematian Vina dan Eki) dari mulai TKP penemuan mayat (Jembatan Talun), kemudian cari CCTV. Tidak berapa lama kemudian sekitar jam 14.00 WIB (tanggal 31 Agustus 2016) melintas di dekat minimarket," ucapnya.

Saat mendatangi lokasi, Rudiana menyebut, pihaknya menanyakan keseluruhan orang yang ada di lokasi.

Namun, hanya Dede dan Aep yang memberikan informasi.

"Kemudian saya melihat Aep dan Dede nongkrong di depan cuci mobil, kita samperin. Artinya semua orang di (sekitar) situ kami tanya, Aep dan Dede lah yang memberikan informasi," jelas dia.

Hal ini, menurutnya, menegaskan bahwa tidak ada skenario yang dibuat olehnya terkait kesaksian Dede dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, bantahan ini muncul setelah Dede menyebut bahwa Rudiana yang membuat skenario kesaksiannya.

Dede Riswanto atau Dede muncul ke publik dengan membongkar dugaan skenario yang disusun Rudiana di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pengakuan Dede ditayangkan secara lengkap di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu (22/7/2024).

Dede mengaku kesaksiannya delapan tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh ayah Eki, Rudiana, yang kala itu menjabat Kasat Narkoba Polres Cirebon.

Dede merupakan salah satu saksi yang memberatkan para terpidana.

Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini