Pegi Setiawan Bebas

Dedi Mulyadi Sentil Iptu Rudiana Memperalat 'Orang Kecil' dalam Kasus Vina, Tabiat Dibongkar Dede

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Mulyadi kini memberikan sentilan keras kepada Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki setelah Dede Riswanto teman kerja AEP buka suara soal kasus Vina

Sebelumnya, Dede Riswanto teman kerja AEP muncul angkat bicara terkait kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon.

Terkait pengakuan Dede, Hotman sebagai kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menyarankan Iptu Rudiana membuat laporan jika memang tuduhan tersebut salah.

Pasalnya, menurut Hotman, kesaksian yang disampaikan Dede bersifat sangat vital dalam kasus Vina Cirebon.

"Viral tuduhan baru dari Dede terhadap pak kepolisian Rudiana, saya sebagai pengacara dari keluarga almarhum Vina kalau pak Rudiana memang tidak merasa tuduhan tersebut segera buat laporan polisi karena tuduhan tersebut sangat fundamental dan vital terhadap kasus kematian almarhum Vina," ujar Hotman Paris dilansir dari Instagramnya, Senin, (22/7/2024).

Namun jika memang terbukti apa yang disampaikan Dede, Iptu Rudiana dinilai telah merusak citra institusinya sebagai polisi.

"Kalau itu benar berarti anda tahu jawabannya, maka pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris segera buat laporan polisi kalau anda merasa tuduhan tidak benar," terangnya.

Hotman pun kembali mendesak ayah almarhum Eky tersebut agar segera muncul mengungkap fakta kasus kematian putranya dan Vina.

Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu, inilah saatnya anda harus bersuara, you kan polisi, kamu sudah dituduh dengan tuduhan yang sangat kejam lihat tuh sudah viral dimana-mana, oke pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau benar kamu seorang abdi negara," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Iptu Rudiana dilaporkan pihak keluarga dan tim hukum terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).

Tujuh terpidana yang divonis penjara seumur hidup memberikan kesaksian menyebut Iptu Rudiana menganiaya mereka saat proses penyelidikan.

Seperti diketahui, Iptu Rudiana lah yang melaporkan kasus tewasnya Vina dan Eky ke Polres Cirebon.

Iptu Rudiana juga diduga yang menangkap dan menginterogasi para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Polres Cirebon.

Hal ini janggal karena saat itu Iptu Rudiana bukan penyidik reskrim, tapi menjabat sebagai Kanit Narkoba.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini