Namun, ternyata tanggal tersebut dinilai kurang pas karena masih dalam suasana Hari Kemerdekaan.
Selanjutnya, pemerintah mengubah menjadi tanggal 20 November bersaamaan dengan peringatan Hari Anak Sedunia.
Alasannya karena disatukan dengan peringatan Hari Kanak-Kanak Internasional.
Kemudian saat pergantian rezim pemerintahan, semua hal terkait presiden pertama dihapuskan.
Munculah gagasan untuk mengganti tanggal Hari Anak Nasional.
Kowani berdiskusi untuk mengubah tanggal 6 Juni itu bersama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kedaunya telah mencapai mufakat memilih 18 Agustus sebagai peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia.
Keputusan tanggal itu bersamaan dengan tejadinya penetapan UUD 1845 yang jatuh pada 18 Agustus 1945.
Namun, ternyata tanggal tersebut dinilai kurang pas karena masih dalam suasana Hari Kemerdekaan.
Selanjutnya, pemerintah mengubah menjadi tanggal 20 November bersaamaan dengan peringatan Hari Anak Sedunia.
Muncul anggapan 17 Juni tidak ada historis dan kaitannya dengan anak, Hari Anak Nasional pun diubah kembali untuk kesekian kalinya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, menetapkan 23 Juli.
Adapun historis tanggal 23 Juli adalah penerbitan UU Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.
Tak hanya itu, tahun 1984 Presiden Soeharto juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.
Seperti dijelaskan di paling awal tadi, peraturan tersebut juga berkaitan tentang Hari Anak Nasional.
Hingga kini, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Demikian artikel mengenai 3 Link Unduh Kumpulan Poster, Gambar, Template Hari Anak Nasional 2024, Cocok Untuk IG, FB dan WA.
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com