Pegi Setiawan Bebas

Didesak Muncul, Iptu Rudiana Disebut Saksi Kunci Kasus Kematian Eky Sang Anak dan Vina Cirebon

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Pegi Setiawan desak Iptu Rudiana muncul minta tanggung jawab kesaksian kasus Vina.

TRIBUNSUMSEL.COM - Iptu Rudiana, ayah Eky disebut saksi kunci di balik kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kuasa hukum Pegi, Toni R.M. mendesak Iptu Rudiana muncul dan  mempertanggungjawabkan kesaksiannya.

"Bagi saya Iptu Rudiana itu saksi kunci, ya. Jadi Iptu Rudiana ini, yang pada saat diamankan pelaku itu kan oleh Rudiana, ya," kata Toni dalam acara Kompas Malam YouTube Kompas TV, Jumat (12/7/2024), dikutip Tribunnews.com

Dijelaskan Toni, berdasarkan yang tertuang dalam BAP, Iptu Rudiana terlibat mengamankan dan menginterogasi terpidana.

"Itu tertuang di dalam baik di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) maupun di dalam tiga putusan pengadilan atas nama delapan terpidana mengakui dalam kesaksiannya itu, ialah yang mengamankan, ialah yang mengintrogasi," jelasnya.

"Kemudian pada tanggal 31 Agustus (2016) setelah diamankan, dienterogasi itu, ya, kemudian pukul 18.30 Rudiana membuat LP atau laporan polisi," tuturnya.

Setelah membuat laporan, kata Toni, sosok yang pertama kali diperiksa adalah Iptu Rudiana.

Di situ ayah Eky ditanya oleh penyidik soal identitas para pelaku pembunuhan tersebut dan dirinya menyodorkan 11 nama.

"Rudiana di situ menjawab bahwa adapun kan para pelaku itu identitasnya sebagai berikut, 11 (orang) lah disebut dari Eko Ramadhani terus sampai akhirnya Pegi alias perong yang terakhir," katanya.

"Nah, 11 orang itu yang disebut, tiga di antaranya DPO, delapan itu tertangkap, ditangani, ditahan," imbuhnya.

Baca juga: Analisa Pengamat Soal Iptu Rudiana Tak Kunjung Muncul Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Toni pun mempertanyakan dari mana Rudiana mengetahui bahwa 11 orang itu adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Sebab, informasi yang didapatkannya hanya dari Aep, yang mengaku melihat kejadian itu dari jarak kejauhan.

"Jadi sepertinya ini main tangkap saja, ya, main tahan saja. Kemudian dilimpahkan ke Reskrim, (pukul) 18.30. Nah, kemudian barulah dilanjutkan proses penyidikan itu," tuturnya.

Terungkap hasil pemeriksaan Iptu Rudiana, ayah Eky soal kasus Vina Cirebion. (Tribunnews.com)

Kendati begitu, Toni menyoroti bagaimana Iptu Rudiana tak mengetahui peristiwa pada 27 Agustus 2016 itu, tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Namun, dia berani mengamankan saat itu tujuh pelaku karena satunya sudah di dalam, ya. Berani mengamankan tujuh pelaku, ya, tanpa alat bukti," terangnya.

Halaman
1234

Berita Terkini