Ia pun kekeh dengan membahas soal penangguhan penahanan.
Sugianti lantas semakin emosi saat Pegi Setiawan ditahan dengan status sebagai tersangka.
Sebab ia merasa tak ada pemberitahuan kapan Pegi diperiksa sebagai saksi.
"Loh ini kok sudah ada penetapan tersangka," ucapnya.
"Ya Pegi sudah ditetapkan sebagai tersangka bu. Sudah 1x24 jam," jelasnya.
Situasi pun mulai menegangkan. Sugianti membahas dirinya yang sudah bersedia menunggu sejak pagi hari demi sebuah keadilan.
"Oh tidak bisa begitu, saya harus diberikan hak-haknya dong. Dari pagi saya menunggu, saya penegak hukum, hormati saya. Anda dan saya sama-sama penegak hukum," imbuhnya.
"Ibu nanti katakan saja di persidangan kalau memang ibu mau mengatakan itu," ucap Sugianti menirukan ucapan polisi saat itu.
Di situlah titik kekecewaan Sugianti dengan Polda Jabar. Akhirnya ia bertekad membuktikan bahwa Pegi Setiawan bukanlah tersangka yang sebenarnya.
Ia merasa bersyukur lantaran gugatan praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri Bandung akhirnya dikabulkan.
Di mana penetapan status tersangka Pegi dinyatakan tidak sah dan Pegi bebas sejak Senin (8/7/2024).
Sempat Ajak Keluarga Pegi Setiawan Tinggal Dirumahnya
Sementara, Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan menceritakan soal keluarga kliennya yang tinggal dirumahnya beberapa waktu lalu.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran Sugianti ingin memastikan keluarga Pegi Setiawan aman dari pihak luar yang menyerang tak terima dengan tersangka kasus pembunuhan Vina.