TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menilai putusan hakim Eman Sulaeman soal Pegi Setiawan bebas sudah tegak lurus.
Susno Duadji yakin bahwa Eman Sulaeman tidak memihak kepada siapa pun.
"Saya yakin hakim ini tegak lurus dia tidak memihak kepada siapa pun juga sebagaimana sejak awal sidang, dia katakan 'saya akan mengadili ini dengan baik tidak akan memihak kepada siapa pun'," kata Susno Duadji dari Youtube Cumi-cumi, Jumat (12/7/2024).
Susno mengatakan bahwa hakim tunggal tidak terpengaruh tekanan apa pun, ia hanya menegakan kebenaran dan keadialan.
Kendati begitu, Susno merasa bangga dengan putusan hakim mengadili yang benar.
"Ternyata terbukti dia tidak memihak dan dia tidak terpengaruh tekanan apapun juga, dia hanya menegak kebenaran dan keadilan, sudah dibuktikan, mudah-mudahan banyak hakim yang seperti Eman Sualeman ini, kita bangga sama hakim yang seperti ini," ujarnya.
"Ternyata seorang buruh rakyat kecil bisa memenangkan gugatan, jadi jangan takut untuk menuntut haknya," imbuhnya.
Baca juga: Reaksi Razman Nasution Disindir Susno Duadji Racun Pasca Pegi Setiawan Bebas: Jangan Senang Dulu
Eman Sualeman Tak Bisa Dilaporkan
Sementara Eks hakim agung mengatakan bahwa putusan hakim tunggal ini tidak bisa diadukan ke KY.
Hal ini diungkap Profesor Gayus Lumbuun, saat jadi bintang tamu diacara Catatan Demokrasi tvOne dikutip Kamis, (11/7/2024).
"Bagaimana kita menghadapi praperadilan ini apakah adil atau tidak adil ?, ini harusnya kita sepakat dengan putusan hakim," kata Gayus Lumbuun. Dikutip dari Youtube tvOneNews.
"Apakah putusan ini bisa diadukan kemana?, tidak bisa (diadukan)," kata Gayus.
"Tidak bisa diadukan kemana-mana, KY? ya jelas bukan tempatnya," tegasnya.
Menurutnya, KY bukan menangani masalah putusan termasuk kasus Pegi Setiawan, melainkan menangani perilaku hakim.
"KY itu (menangani) perilaku hakim, bukan teknis yuridis," jelas dia.
Baca juga: Senyum Tipis Ayah Pegi Saat Temui Bapak Aep yang Diduga Menghilang Pasca Pegi Setiawan Bebas