Pegi Setiawan Bebas

Nasib Iptu Rudiana Didesak untuk Diperiksa Ulang Propam Polri Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Rudiana kini didesak kembali diperiksa setelah Pegi Setiawan dibebaskan oleh Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan eks Kapolda Jabar dan Susno Duadji

Iptu Rudiana mengatakan bahwa kondisi kepala Eky saat itu pecah, dan gigi bagian depannya habis.

"Kondisi fisik kepala (dahi) pecah, muka lebam, dan gigi hancur, gigi depannya habis, tangan sebelah kiri patah (bagian bahu), dadanya membiru," tulis putusan.

Melihat kondisi itu, Iptu Rudiana pun menilai ada yang janggal.

"Saksi curiga penyebab kematian anak saksi bukan karena kecelakaan tunggal tetapi karena kemungkinan dibunuh," tulis putusan itu lagi.

Namun meski curiga, Iptu Rudiana nyatanya tidak melakukan otopsi terhadap jasad sang anak.

Esok paginya, jenazah Eky kemudian dimakamkan di Majalengka.

Hasil Pemeriksaan Dokter

Sementara kesaksian berbeda Iptu Rudiana, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RS Gunung Jati.

Perbedaan itu tampak pada kondisi gigi Eky saat ditemukan di flyover Talun.

Adalah dr Rahma Tiaranita yang pada malam itu bertugas memeriksa jenazah Eky di kamar jenazah.

Pada pertanyataannya di persidangan, dr Rahma menjelaskan bahwa kondisi gigi geligi pada jasad Eky berjumlah gigi tiga puluh satu.

dr Rahma Tiaranita tidak menjelaskan kalau gigi bagian depan Eky habis.

"Gigi geraham besar ketiga kanan bawah tidak ada, Gigi seri pertama kiri atas patah," tulis putusan itu.

Keterangan dari dr Rahma itu sama dengan hasil visum yang dilakukan dokter forensi saat melakukan ekshumasi terhadap jenazah Eky.

Dokter spesialis forensik, dr Andri Nur Rochman tidak menyebutkan bahwa gigi depan Eky habis.

Sama seperti dr Rahma, ia menerangkan kalau gigi seri pertama Eky patah.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini