Alhamdulillah hadiah karangan bunga dari saya sudah terpajang di POLDA JATIM sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan ketegasannya. Sukses dan Bahagia terus untuk POLRI dan semoga bisa terus menindak tegas para pelaku kriminal," tulisnya.
Sebagaimana diketahui, perseteruan Marcel Radhiva dan Gus Samsudin belum berakhir.
Marcel Radhival yang membongkar trik-trik palsu perdukunan ini tak akan tinggal diam.
Duduk Perkara Kasus
Seperti diketahui, penyidik Polda Jatim menetapkan Samsudin, pemilik Padepokan Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, sebagai tersangka dalam kasus video viral bertukar pasangan pada Maret 2024.
Video bertukar pasangan itu pertama kali diunggah di chanel youtube Mbah Den (Sariden) milik Samsudin.
Potongan video bertukar pasangan itu kemudian viral di media sosial dan membuat resah masyarakat.
Lokasi pembuatan konten video bertukar pasangan berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Dalam video yang beredar terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
Disitu dikatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.
Tindakan itu juga disebut bakal mendapat jaminan baik di dunia dan di akhirat.
Bahkan terlihat salah satu pria meraba-raba tubuh seorang wanita yang mengenakan pakaian hitam.
Tak lama setelah video tersebut viral, Gus Samsudin pun angkat bicara.
Samsudin mengaku video itu hanya berupa konten belaka.
Ia pun meminta maaf apabila sudah menimbulkan keresahan.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com