Tak lupa, Pegi pun berterima kasih pada ibundanya yang sudah mendoakannya siang malam.
Pegi mengaku ingin segera pulang beristirahat setelah dirinya dinyatakan bebas.
"Saya sangat bahagia. Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya. Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.
Pegi mengungkap kegiatan selama berada di tahanan sejak 21 Mei 2024.
Dia mengatakan menjalani rutinitas makan, tidur, dan ibadah.
Meski tampil dengan tubuh yang lebih kurus, namun Pegi memastikan jika kondisinya sehat.
Pegi juga mengaku sangat bersyukur atas putusan gugatan prapreadilan yang dia terima.
"Allah mengabulkan semua doa-doa saya. Saya sangat bahagia. Semoga keadilan semuanya segera terungkap," tuturnya.
Selain itu, Pegi juga menuturkan jika dirinya akan kembali bekerja untuk mencari nafkah.
Kuasa Hukum Pegi, Toni RM, mengatakan, Pegi kemungkinan bakal langsung ke Cirebon, tapi tergantung pada kondisinya.
Namun, dipastikan setelah dari Polda, Pegi akan dibawa ke sekretariat kuasa hukumnya di Jalan Sabang, Kota Bandung.
"Kalau siap ya pulang, tapi tentu istirahat dahulu. Rencananya akan ada syukuran di Cirebon dan warga Cirebon siap menyambutnya," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung pun mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Detik-detik putusan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah itu disampaikan Hakim Eman Sulaeman saat sidang yang digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Tampak para kuasa hukum dan keluarga Pegi Setiawan hadir menantikan hasil putusan sidang.