Meski belum ada laporan resmi namun dari monitoring Ombudsman sudah menemukan sejumlah temuan yakni sekitar 10 sekolah yang menemukan menambah rombongan belajar (rombel) baru.
Padahal seharusnya penambahan rombel harus melalui prosedur yang cukup ketat dan harus sesuai aturan.
"Laporan resmi masuk ke kita belum ada tapi temuan sudah ada dan akan kita dalami," ujar Adrian, Sabtu (6/7/2024).
Adrian mengatakan temuan awal ini akan didalami untuk memastikan apa alasan sekolah membuat rombel baru.
"Membuat rombel boleh asal ikut baturan yang ketat, nah rombel yang dibuat sejumlah sekolah ini nanti akan kita tanya apa alasannya," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com