Pegi Setiawan Bebas

Profil Hakim Eman Sulaeman Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah di Kasus Vina Cirebon

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim tunggal Eman Sulaeman bacakan putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). Sosok hakim tunggal Eman Sulaeman yang mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon,

Diklat : Mahkamah Agung RI, Teknis Yustisial

Baca juga: Curhat Hakim Eman Sulaeman Setelah Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Saya Juga Ingin Cepat

Harta Kekayaan

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan Rp 294.031.507.

Hartanya terdiri dari dua rumah dan satu unit sepeda motor.

Hakim Eman Sulaeman tak memiliki mobil.

Eman Sulaeman juga tercatat memiliki utang Rp 480.434.229

Berikut daftar lengkap harta kekayaannya :

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000

1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

Halaman
1234

Berita Terkini