Ketua KPU RI Dipecat

Hotman Paris Soroti Wanita yang Buat Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat, Tawarkan CAT jadi Aspri ke-327

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris penasaran dengan wanita buat Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tawarkan jadi Aspri

TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara kondang Hotman Paris turut menyoroti kasus wanita yang buat Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hotman Paris tampaknya penasaran dengan sosok wanita yang mampu meruntuhkan hati Hasyim Asyari.

Tanpa ragu, Hotman Paris pun menawarkan wanita yang berinisial CAT itu pekerjaan sebagai asisten pribadinya.

Baca juga: Isi Chat Hasyim Asyari Ketua KPU RI Dipecat Kasus Tindakan Asusila, Ada Emoji Peluk

Seperti diketahui, Hotman Paris sendiri telah memiliki ratusan asisten pribadi yang kerap mendampinginya.

"Siapa nih cewek kok bisa meruntuhkan hati seorang Ketua KPU, apakah dia cantik? Halo cewek yang meruntuhkan hati Pak Hasyim, saya tawarkan Anda jadi aspri saya yang ke 327," ucap Hotman pada video postingamnya di akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis, (4/7/2024).

Saking penasarannya, Hotman meminta netizen untuk mencari tahu semua tentang wanita tersebut.

Mulai dari foto wajahnya dan kelebihannya.

"Siapa yang bisa memperkenalkan aku sama dia? Halo saya tawarkan Anda jadi aspri ketiga, eh dua ratus tuluh puluh tiga, sampai gua bingung gara-gara terpesona," sambung Hotman disertai senyum tipis.

Baca juga: Difitnah Terima Uang Rp 7 M Terkait Kasus Vina, Hotman Paris Gelar Sayembara : Hadiah Rp 70 Miliar

Hotman memastikan wanita itu akan mendapat kenyamanan apabila menerima tawaran sebagau asisten pribadinya.

"Sudah pasti jauh lebih nyaman asprinya Hotman Paris. Hotman lebih ganteng dari Pak Hasyim, ya sudah pasti lebih berduitlah, lebih terkenal," tandasnya.

Klarifikasi Hotman Paris Dituding Terima Suap RP 7 M dari Bupati Cirebon, Tantang Buktikan (instagram/hotmanparisofficial)

Diberitakan, Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU usai dinilai terbukti melakukan tindak asusila terhadap CAT, wanita yang bertugas Panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Den Hag, Belanda.

Keputusan itu dibacakan pada sidang, oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Di situ juga terungkap, Hasyim Asyari memaksa CAT selaku anggota PPLN Den Haag melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Belanda pada 3 Oktober 2023.

Momen tersebut terjadi saat Hasyim Asyari melakukan kunjungan kerja ke PPLN Den Haag Belanda terkait tahapan Pemilu 2024.

“Pada sidang pemeriksaan, pengadu (CAT) menyatakan, setelah kejadian tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik." ujarnya, dilansir dari Tribunnews.com

"Pada tanggal 18 Oktober 2023, pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya," demikian bunyi salinan putusan DKPP."

Halaman
12

Berita Terkini