Berita Viral

Kronologi Pensiunan Guru TK di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Bermula Temuan BPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asniani, guru pensiunan TK di Muaro Jambi saat hadiri hearing bersama Komisi I DPRD Muaro Jambi. Ia diminta kembalikan uang sekitar Rp 75 juta. BPK menemukan potensi kerugian negara akibat kelebihan

Dipanggil DRPRD

Ditemani oleh anak dan cucu perempuannya, Asniani datang ke DPRD Muaro Jambi untuk menghadiri hearing bersama Komisi I DPRD Muaro Jambi.

Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Ulil Amri itu juga dihadiri oleh anggota komisi, dinas pendidikan, BKD, dan unsur terkait lainnya.

"Hari ini kita bahas terkait berita viral dan bergulir selama ini. Kita sengaja mengundang mereka agar clear and clean," kata Ulil Amri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, guru yang berusia 60 tahun itu mengadukan nasib yang dia alami, dimana negara melalui Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi meminta dia untuk mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700.

Uang tersebut merupakan uang gaji beserta tunjangan selama dua tahun.

(*)

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkini