Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
TRIBUSUMSEL.COM, MUARADUA - Viral sopir truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan terekam kamera membuang satu sampah ditepi sungai.
Akibat kejadian tersebut, sopir truk berinisial B ini terancam dipecat dari pekerjaannya.
Diketahui, peristiwa tersebut berlangsung di Sungai Saka Selabung Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.
Pasca viral, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan H Hermansyah Said SIP, dikonfirmasi membenarkan bahwa kendaraan truk dalam video beredar milik DLH, Namun pihaknya masih meminta keterangan terhadap sang Sopir.
"Ya kendaraan tersebut memang benar milik DLH, namun kami sekarang masih memanggil sopir yang diduga mengendarai truk tersebut,"jelasnya Rabu (26/6).
Hermansyah menegaskan, jika yang membuang sampah tersebut adalah petugasnya, pihaknya tak akan segan mengambil langkah tegas, hingga memecat oknum petugas tersebut.
"Kalau terbukti sanksinya minimal (paling ringan) membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, namun juga bisa diberhentikan dari pekerjaannya,"kata Hermansyah menegaskan.
Baca juga: Harga Kopi di OKU Selatan Capai Rp 66.000 Per Kilogram Pasca Lebaran Idul Adha, Petani Senang
Baca juga: Ada Perawatan, PDAM Tirta Saka Selabung OKU Selatan Hentikan Pendistribusian Air Pada 22 Juni 2024
Sementara pantauan dilokasi, sampah basah hingga sampah plastik yang dibuang masih berceceran di tepi Sungai Saka Selabung, wilayah Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua.
Tak hanya mencemari lingkungan dan air sungai, sampah yang berceceran tak dibuang pada tempatnya menimbulkan bau cukup menyengat dilokasi tak jauh dari sisi kanan dari arah Muaradua, perlintasan jalan raya tersebut.
Sebagai informasi, Kabupaten OKU Selatan sudah memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Desa Pelawi jalan Raya Muaradua-Ranau, yang berjarak cukup jauh dari Kota Muaradua.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com