TRIBUNSUMSEL.COM - Daftar ulang PPDB SMP Palembang 2024 jalur zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi, cara dan syarat yang harus diketahui orangtua atau wali calon siswa.
Pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP di Kota Palembang tahun ajaran 2024/2025 telah dilakukan beberapa hari lalu.
Peserta yang dinyatakan lulus diharuskan melakukan daftar ulang ke sekolah tujuan.
Jika tidak melakukan daftar ulang maka calon siswa bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Berikut ini cara dan syarat daftar ulang PPDB SMP Palembang 2024.
1. Tempat dan Waktu Daftar Ulang :
Tempat: Sekolah tujuan siswa saat mendaftar
Tanggal: 20-22 Juni 2024.
Cara dan Prosedur: Setiap sekolah akan memberikan petunjuk teknis mengenai prosedur dan waktu pelaksanaan daftar ulang.
2. Syarat Dokumen:
Kartu Keluarga (KK): Untuk verifikasi domisili.
Akte Kelahiran: Untuk verifikasi usia.
Bukti Alamat Domisili: Bisa berupa surat keterangan domisili.
Dokumen Lainnya: Seperti rapor, sertifikat prestasi, atau surat keterangan perpindahan orang tua/wali.
2. Masa Sanggah:
Masa sanggah 15 hingga 19 Juni 2024.
Prosedur Masa Sanggah:
Peserta dapat mengajukan sanggahan melalui website PPDB atau langsung ke sekolah tujuan.
Seluruh sanggahan akan diverifikasi oleh tim Disdik dan hasil verifikasi diumumkan sebelum daftar ulang.
4. Sekolah Dilarang:
Berikut ini larangan untuk dilakukan sekolah terkait PPDB SMP Palembang 2024
a. melakukan pungutan terkait pelaksanaan PPDB;
b. menerima calon peserta didik tidak diumumkan pada Aplikasi PPDB sebagai peserta didik yang lolos seleksi;
c. menerima calon peserta didik bukan merupakan peserta didik cadangan sebagai pengganti calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri;
d. menerima peserta didik tidak melakukan daftar ulang; dan
e. Evaluasi Pelaksanaan PPDB.
Demikian artikel mengenai Daftar Ulang PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi, Syarat dan Larangan
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com