Berita Ogan Ilir

Terciduk Simpan Ganja, Satnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Mantan Sekdes Serijabo

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba- Kepolisian dari Satnarkoba Polres Ogan Ilir dikabarkan meringkus seorang pria di Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, karena kedapatan menyimpan narkoba.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Agung Dwipayana

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kepolisian dari Satnarkoba Polres Ogan Ilir dikabarkan meringkus seorang pria di Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, karena kedapatan menyimpan narkoba.

Informasi yang diterima wartawan, penangkapan pria berinisial KS tersebut dilakukan pada Selasa (11/6/2024) lalu.

"Itu yang ditangkap narkoba itu mantan Sekdes Serijabo," kata seorang sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, Kamis (13/6/2024).

Menurut sumber tersebut, KS diamankan di kediamannya di Serijabo dengan barang bukti ganja.

"Waktu penangkapan KS, polisi memanggil perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk turut menyaksikan," ujar sumber tersebut.

Peredaran narkoba lewat daerah Kecamatan Sungai Pinang memang menjadi atensi aparat kepolisian.

Mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah penghubung daerah Ogan Ilir menuju OKI hingga Lampung, maupun sebaliknya.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Ahmad Iqbal membenarkan adanya penangkapan pelaku kepemilikan ganja di Serijabo.

Menurut Iqbal, polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan pelaku lain pada perkara ini.

"Masih pemeriksaan, masih berlangsung," kata Iqbal singkat.

(*)

Berita Terkini