TRIBUNSUMSEL.COM - Mahfud MD sebut penanganan kasus kematian Vina Cirebon sebagai bukti carut marut hukum, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman kini balas menanggapi.
Anggapan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) disebut Habiburokhman tak masuk akal.
"Mengapa kasus Vina satu kasus dikatakan adalah bukti carut marutnya hukum. Menurut saya itu enggak masuk akal," ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Lagipula, kata dia, dalam perjalanan kasus tersebut, Mahfud menjabat sebagai Menko Polhukam.
"Kalau dibilang kenapa delapan tahun terungkap, nah ente (Anda) lima tahun jadi Menko Polhukam enggak bisa juga kok ungkap kasus tersebut, ya enggak?" ujar Habiburokhman.
Habiburokhman meminta Mahfud tak menilai penegakan hukum di Indonesia hanya dari satu kasus.
"Kasihan rekan-rekan aparat penegak hukum yang sudah benar-benar. Yang level level di bawah memecahkan kasus, ribuan kasus tiap tahun mereka selesaikan. Jangan hanya satu kasus kita generalisir," ucapnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, Mahfud harusnya tahu melihat persoalan secara global seperti apa.
"Jadi jangan hanya karena satu dua kasus kita seolah latah ambil kesempatan ambil panggung menunjukan soal kerja sejumlah besar orang tidak benar," ungkap Habiburokhman.
Adapun, Mahfud menyampaikan bahwa penanganan kasus Vina Cirebon bukti carut marut hukum melalui YouTube pribadinya, Rabu (13/6/2024).
Mahfud menyoalkan kejanggalan mengenai tiga orang yang disebut masuk dalam DPO kasus Vina Cirebon.
Namun, belakangan Pegi Setiawan yang masuk dalam DPO setelah ditangkap mengaku bukan pelakunya.
“Lalu kedua, dua orang yang buron ini kok sekarang dibilang salah sebut. Mana ada orang udah menyelidiki lama kok salah sebut, salah sebut. Sehingga itu dianggap nggak ada, hanya Pegi, Pegi itu pun diragukan. Nah, ini carut marut hukum," kata Mahfud.
Mahfud MD Tantang Habiburokhman
Sebelumnya,
ubungan antara Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memanas gegara masalah kasus Vina Cirebon.
Bahkan Mahfud MD sampai menantang Habiburokhman menunjukkan bukti soal adanya perkataan dirinya penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.
Hal itu dikatakan Mahfud MD melalui cuitan akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Rabu (12/6/2024).
"Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan dimana saya bilang "Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari," tulis Mahfud.
Lalu, Mahfud pun menyatakan bakal membayar Habiburokhman sebesar Rp 100 juta bila bisa memberikan buktinya.
"Kalau ada (buktinya), saya bayar Rp 100 juta. Serius ini," kata Mahfud.
Sebelumnya, Habiburokhman meminta Mahfud MD untuk tidak lagi banyak berkomentar.
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.
“Omong kosong lah Pak Mahfud, sudah game over jangan banyak komen lagi,” kata Habiburokhman pada Rabu (12/6/2024).
Habiburokhman menegaskan, kasus pembunuhan Vina Cirebon harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum, bukan lembaga lain.
Selain itu, Habiburokhman pun menyampaikan bahwa kasus hukum tidak boleh ditangani berdasarkan asumsi.
“Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya maupun pedoman,” ucap Habiburokhman.
Habiburokhman pun merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK. Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat hal itu.
“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali silakan saja ditempuh. Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk merubahnya maka itulah yang harus kita pedomani," ujar Habiburokhman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com