Briptu FN, lanjut Dirmanto, juga akan diberikan pendampingan psikologis.
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," katanya.
Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada tiga anak FN.
Ditahan Ditempat Khusus
Briptu Fadhilatun Nikmah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Namun ia tak ditahan.
Mengingat mengalami baby blues Syndrome usai melahirkan anak kembar laki-laki dan masih menyusui.
Saat ini, ia ditempatkan di pusat pelayanan terpadu di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya karena harus mengasuh balitanya.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka memang telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (9/6/2024).
"Yang pertama tentunya kita sampaikan hasil gelar perkara tadi yang dipimpin langsung oleh Pak Dirkrimum bahwa telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (10/6/2024), dilansir dari Tribunjatim.com.
"Karena yang bersangkutan memiliki anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak inklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," lanjutnya.
Baca juga: 6 Fakta Sosok Briptu Rian alias RDW, Polisi Tewas Dibakar Istrinya di Mojokerto, Dikenal Baik
Baca juga: Pemicu Polwan di Mojokerto Bakar Briptu RDW Sang Suami, Murka Gaji ke-13 Tinggal Rp800 Ribu
Selain itu, Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.
Kondisi kesehatan yang dialami Briptu FN tersebut, juga telah dilakukan mekanisme visum untuk melengkapi berkas perkara tersebut.