TRIBUNSUMSEL.COM- Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) bakar suami hingga tewas di Mojokerto, telah menjalani tes kejiwaan.
Diketahui, Briptu Fadhilatun saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya karena harus mengasuh balitanya.
Meski Briptu Fadhilatun Nikmah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT menewaskan suaminya.
Diketahui, kasus yang menggemparkan publik ini terjadi di kediamannya yang berada di komplek Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB pagi.
Baca juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto hingga Tewas Ditahan di Tempat Khusus karena Punya Balita
Briptu Fadhilatun Nikmah nekat membakar suaminya, Briptu Rian Wicaksono hingga tewas karena masalah uang gaji ke-13 dipakai untuk judi online.
Dilansir dari Youtube Kabar Petang tvOne, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Briptu FN dilakukan visum dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur pada Senin 10 Juni 2024.
Menurut Dirmanto, tersangka saat ini mengalami trauma berat lantaran memiliki tiga orang anak yang masih usia balita.
Adapun anak pertama berusia berusia 2 tahun, anak kedua dan anak ketiga yang kembar berusia 4 bulan.
Selain itu, Polda Jawa Timur memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa KDRT yang diduga dilakukan seorang oknum polwan Briptu F-N terhadap suaminya.
Selain telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap fakta dari kasus ini, polisi juga telah mendatangkan dua orang ahli psikologi forensik dan psikiater.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca juga: Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah Polwan Polres Mojokerto Kota Bakar Suami, Kesal Uang Dipakai Judi
Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.
"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.
"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.
Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.
Kompolnas Sebut Kemungkinan Alami Post Partum Depression
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti prihatin dan menyesalkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) anggota Polri yang dilakukan istri yang merupakan seorang polisi wanita (Polwan) dan mengakibatkan meninggalnya suami seorang polisi laki-laki (Polki).
"Kami mendorong Polda Jatim melakukan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation. Saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaan tersangka,"ujar Poengky.
Pihaknya pun meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami Post Partum Depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar, sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online.
"Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua pasangan tersangka dan korban. Sehingga patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,"jelasnya.
"Kami mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka, serta pendampingan psikolog kepada anak-anak tersangka dan korban,"sambungnya.
Kompolnas berharap di Polres-polres disediakan konsultasi psikologi agar anggota yang membutuhkan dapat segera berkonsultasi. Hal ini penting guna perawatan jiwa anggota.
"Polisi juga manusia, bukan superman atau superwoman, yang membutuhkan perhatian dan perawatan bagi jiwa mereka agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik,"pungkas Poengky Indarti.
Motif Bakar Suami
Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal terbakar ini diduga dipicu permasalahan keuangan.
Adapun sosok Polwan FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota polisi SPKT di Polres Mojokerto Kota.
Sedangkan suaminya, RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono dinas di Polres Jombang.
Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
Rasa jengkel akibat dari prilaku Briptu RDW kerap menghabiskan uang belanja untuk dipakai main judi online.
Melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (9/6/2024) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: Nasib Briptu FN Bakar Suaminya Berujung Meninggal Dunia, Dipicu Uang Gaji ke13 Sisa Rp 800 Ribu
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat terduga pelaku Briptu FN mengecek ATM korban, pukul 09.00 WIB.
Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.
Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.
"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024), melansir dari Tribunnews.
FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.
Pintu pun dikunci dari dalam.
Baca juga: Nasib 3 Anak Briptu Fadhilatun Nikmah dan Briptu RDW, Ayah Tewas Dibakar Sementara Ibu Dipenjara
RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu keduanya terlibat cekcok.
"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.
Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.
Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
Suami Dimakamkan
Sementara itu, Briptu Rian Dwi Wicaksono yang tewas dibakar istrinya, Polwan Briptu FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah, dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) sore.
Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar 300 meter dari rumah duka, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo.
Dari pengamatan di lokasi, pemakaman korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.
Rombongan pelayat dari warga, keluarga dan kerabat berjalan beriringan menuju tempat pemakaman.
Tampak pasukan dari Satsamapta Polres Jombang mengangkat peti mati jenazah korban dari dalam ambulans.
Usai prosesi pemakaman jenazah korban secara perlahan dikebumikan ke liang lahat.
Semasa hidupnya Briptu RDW dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (9/6/2024).
"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.
Menurut dia, sebelum kejadian tragis itu, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang.
"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.
Rekan korban di Polres Jombang juga tak menyangka kejadian itu menimpa anggotanya.
"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
(*)