Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.
Kompolnas Sebut Kemungkinan Alami Post Partum Depression
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti prihatin dan menyesalkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) anggota Polri yang dilakukan istri yang merupakan seorang polisi wanita (Polwan) dan mengakibatkan meninggalnya suami seorang polisi laki-laki (Polki).
"Kami mendorong Polda Jatim melakukan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation. Saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaan tersangka,"ujar Poengky.
Pihaknya pun meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami Post Partum Depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar, sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online.
"Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua pasangan tersangka dan korban. Sehingga patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,"jelasnya.
"Kami mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka, serta pendampingan psikolog kepada anak-anak tersangka dan korban,"sambungnya.
Kompolnas berharap di Polres-polres disediakan konsultasi psikologi agar anggota yang membutuhkan dapat segera berkonsultasi. Hal ini penting guna perawatan jiwa anggota.
"Polisi juga manusia, bukan superman atau superwoman, yang membutuhkan perhatian dan perawatan bagi jiwa mereka agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik,"pungkas Poengky Indarti.
Motif Bakar Suami
Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal terbakar ini diduga dipicu permasalahan keuangan.
Adapun sosok Polwan FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota polisi SPKT di Polres Mojokerto Kota.
Sedangkan suaminya, RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono dinas di Polres Jombang.
Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
Rasa jengkel akibat dari prilaku Briptu RDW kerap menghabiskan uang belanja untuk dipakai main judi online.
Melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (9/6/2024) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.