TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta baru terkuak dari tragedi polwan briptu FN tega membakar suaminya juga polisi Briptu RDW (28) di kompleks asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024).
Adapun Briptu FN sempat melayangkan ancaman akan membakar ketiga anaknya.
Diketahui akibat tragedi tersebut briptu RDW meninggal dunia lantaran mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya.
Melansir dari Kompas.com, Minggu (9/6/2024) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan jika Briptu FN kini sudah ditahan di markas Polda Jatim.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Untuk kondisi tersangka sendiri sampai saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat terduga pelaku Briptu FN mengecek ATM korban, pukul 09.00 WIB.
Namun pelaku mendapati ATM dari gaji ke -13 senilai Rp 2.800.000 hanya sisa Rp 800.000.
FN menelepon untuk mengklarifikasi kemudian meminta korban pulang.
Namun sebelum itu, terduga pelaku membeli bensin di botol dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.
Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman berisi
"Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”. Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.
Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci. Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.