TRIBUNSUMSEL.COM -- Rifaldy alias Ucil diduga memang memiliki permasalahan dengan almarhumah Eky sebelum aksi pembunuhan terjadi.
Fakta baru diungkap Liga Akbar saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon akhirnya menguak pengakuan baru.
Liga Akbar menyebut jika Eky sempat menunjukkan pesan BBM dari RIfaldy.
Adapun Liga Akbar diketahui tidak mengenal sosok Rifaldy sama sekali.
Hal tersebut ditegaskan kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamasyah melansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (7/6/2024).
"Tapi tidak mengenali Rifaldi yang ditunjukkan sama Eky," kata dia.
Sebelum pergi dengan Vina untuk ikut rapat XTC 04 Sumber, Eky sempat nongkrong di depan SMA 4 bersama Liga Akbar.
Setelah itu Eky kemudian berpamitan untuk mengikuti acara rapat XTC.
Rupanya sebelum pergi, Eky sempat memperlihatan pesan BBM dari Ucil.
"Itu Eky menunjukkan adanya BBM masuk di mana ada foto Rivaldi," kata Yudia.
Isi dari pesan BBM itu, yakni Ucil ingin mengajak Eky untuk ribut.
"Yang ada ancaman ingin ribut lah. Informasi Rivaldi itu diperoleh sebelum Eky meninggalkan tongkrongan," jelasnya.
Akui ketakutan
Fakta baru itu, kata Yudia, menjadi poin perubahan yang disampaikan oleh Liga Akbar ke penyidik Polda Jabar.
Terkait alasannya mengapa tidak jujur pada 8 tahun lalu, Yudia mengklaim sudah menginformasikan ke penyidik.
Selain keterangan soal pesan BBM, Liga Akbar juga mencabut kesaksian soal dilempari dan dikejar pelaku di depan SMP 11.
Yudia menegaskan bahwa peristiwa itu sebenarnya tidak ada.
"Bahwa kejadian dikejar, dilempar itu tidak ada," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa kliennya selama ini takut untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Liga merasa ketakutan selama ini, karena keterangan di kepolisian tidak sesuai dengan faktanya," katanya.
Liga juga mengatakan bahwa pada saat diperiksa sebagai saksi, rangkaian tersebut sudah ada yang mengkondisikan.
"Pada awalnya Liga menolak menandatangani BAP tersebut, akan tetapi Liga ini selalu diarahkan untuk mendandatangani BAP itu," ungkap dia.
Linda Ngaku Juga Diancam Rifaldy
Andi Malinda Putri Utami atau Linda, membongkar tindakan ancaman dari Rifaldy Alias Ucil, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih berada di penjara.
Ucil merupakan salah satu dari delapan pelaku yang telah diadili dan mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Linda mengaku mengenal sosok Rifaldy alias Ucil itu lantaran tetangga di dekat rumah lamanya.
Dirinya mengungkapkan jika salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina bernama Rifaldy masih sempat menggunakan handphone untuk membuat status ancaman meski berada di dalam penjara.
Bahkan, Linda berani menujukkan bukti status Rifaldy alias Ucil itu berisi ancaman akan membakar rumah saksi yang melaporkannya.
"Pelaku ada yang didalem penjara ada pegang HP, pelaku sudah di dalem sudah di LP masih pegang HP, coba tanyakan ke pihak ke polisi," kata Linda, dilansir dari Youtube Kang Dedi Mulyadi, Selasa (28/5/2024).
"(Bukan mengancam) pelaku nulis status gitu 'siapa yang buat kita masuk ke dalam sini, bakalan kita bakar rumahnya, itu tu statusnya Rifaldy,"
Selain itu, Linda juga menyebutkan terpidana Rifaldy sejak awal sudah mengincar saksi AEP.
Pasalnya, saksi AEP dianggap telah membuatnya dan ketujuh terpidana lainnya mendekam di penjara.
"Begitu juga menyalahkan saksi AEP, disini ada nama AEP itu sudah lama dibawa," terangnya.
"Rifaldy ngechat temannya, kamu gak usah urusin dulu yang lain', urusin dulu itu si AEP membuat berat persidangan,"
"Karena ini kan salah satu ancaman untuk aku juga kan," kata Linda kepada Dedi Mulyadi.
Keluarga Vina Bingung Banyak Saksi Bermunculan
Keluarga Vina bingung usai banyaknya saksi bermunculan dalam kasus yang menewaskan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Eky, di Cirebon 2016 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Marliyana, kakak kandung Vina.
Ia menyebut jika 8 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2016 silam, keluarganya kesulitan mencari saksi.
"Lebih pusing sekarang, karena pada saat kejadian itu saya mencari saksi sangat sulit, sekarang bermunculan saksi, bilang begini, begitu, membuat keluarga bingung," katanya dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Keluarga Vina juga semakin bingung dengan beberapa sosok yang mengaku sebagai teman Vina ataupun teman Eky.
Sebab keluarga korban juga mengaku tidak ada yang kenal dengan semua saksi yang diperiksa Polisi.
"Saya dan keluarga tidak terlalu kenal dengan teman-teman Vina, termasuk Liga dan para tersangka, jadi memang tidak ada yang kenal. Kami keluarga tahunya teman-teman di rumah," ujar Marliyana.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza mengatakan, pihaknya akan berkomentar dengan keluarga Eky untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.
"Selama ini kita belum ada komunikasi lebih lanjut, mudah-mudahan ke depan ada komunikasi lanjutan.
Setelah nanti ada komunikasi, tentu kita akan bersama-sama membantu pihak kepolisian membuka kasus ini agar lebih transparan untuk mengetahui tiga terduga DPO itu," ujar Reza.
(*)