Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Jendral Purn B yang diduga memberi perintah pada anggota Densus 88 untuk buntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.
Diketahui jika sosok Jendral Purn B tersebut melakukan aksinya karena diduga punya bisnis timah ilegal yang tengah diperiksa Jampidsus Febrie.
Hal tersebut diungkap oleh Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu.
Baca juga: Tampang Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditangkap Polisi Militer
Sosok Jendral Purnawirawan itu diketahui berinisial B.
Jendral Purn B sendiri merupakan polisi dengan pangkat bintang 4.
Ia bahkan disebut memiliki bisnis dibidang tambang ilegal.
Menurut Said Didu, masyarakat sudah cukup mengenal siapa sosok jenderal purn inisial B yang dimaksud, karena sejak lama diketahui merupakan beking dibalik korupsi tambah berupa timah dan nikel.
"Publik paham siapa inisial 'B' tersebut," tulisnya melalui akun Twitter @msaid_didu pada 26 Mei 2024, dikutip dari Wartakotalive.com.
Said Didu mengatakan, jenderal purnawitawan inisial B ini memiliki peran penting dalam pusaran bisnis pertambangan ilegal.
"Sudah lama ybs 'atur' bisnis timah dan nikel," ujarnya.
Sebelumnya, keterlibatan jenderal purn inisial B itu pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Iskandar mengatakan ada sosok pensiunan jenderal bintang empat di korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Ia menjelaskan mantan perwira yang meraih bintang 4 itu bertugas mengakomodir praktik ilegal tambang timah melalui mantan anak buahnya.
B kemudian mengorganisir hingga terjadinya pembelian smelter.
Baca juga: Sosok Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Nyamar Karyawan BUMN
Baca juga: Penjelasan Kejagung RI Soal Jampidsus Kejagung Dikuntit Anggota Densus 88, Tegas Fakta Bukan Isu