TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek gudang penyimpanan BBM ilegal di wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir pada Rabu (29/5/2024) kemaren.
Terkait penggerebekkan tersebut yang berada dilingkup Polres Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman enggan berbicara banyak.
"Tanya di Polda (Sumsel) aja kalau bicara minyak," kata Andi di sela kunjungan ke kantor KPU Ogan Ilir di Indralaya, Kamis (30/5/2024).
Andi menilai pertanyaan wartawan bukan di saat yang tepat karena sedang berada di kantor KPU Ogan Ilir dalam rangka pembahasan Pilkada 2024.
"Sekarang kita di KPU, lain lagi pembahasannya ya. (Soal BBM ilegal) disampaikan oleh Polda aja ya," pungkasnya.
Baca juga: Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Digerebek Polisi, 1 Sopir Truk dan Ribuan Liter BBM Diamankan
Baca juga: Polres Ogan Ilir Terima Kunjungan Tim Supervisi Sikat 1 Musi 2024 dari Polda Sumsel
Sebelumnya diketahui, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek gudang penyimpanan BBM ilegal di wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Penggerebekan itu dilakukan di wilayah Desa Pulau Semambu, dimana gudang hanya berjarak 20 meter dari Jalinsum Palembang-Indralaya.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Bagus Suryo mengatakan, pengurus gudang tak berada di tempat saat penggerebekan.
"Namun tim kami menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung kegiatan di gudang tersebut," kata Bagus dihubungi terpisah.
Barang-barang bukti yang ditemukan diantaranya 11 drum kaleng kapasitas 200 liter yang berisi 2.200 liter BBM, enam jerigen kapasitas 35 liter yang berisi 10.210 liter minyak hasil sulingan.
Kemudian dua unit tangki kapasitas 10 ribu liter, baby tank kapasitas 1.000 liter yang berisi 200 liter BBM warna kekuningan menyerupai solar.
Lalu 13 baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh BBM warna hijau menyerupai pertalite.
Ada juga tiga kaleng zat pewarna hijau, pompa air dengan selang panjang 5 meter dan tiga pompa dengan selang panjang 10 meter.
"Kami juga mengamankan tiga unit mobil bak terbuka dan sebuah truk. Semuanya kendaraan untuk mengangkut BBM dalam tangki," terang Bagus.
Selain barang bukti peralatan dan perlengkapan BBM ilegal, polisi mengamankan sopir truk yang mendistribusikan bahan bakar tersebut.
"Sopir truk inisial MS kami bawa ke Mapolda Sumsel untuk diminta keterangan," ujar Bagus.
Kini lokasi penggerebekan gudang BBM ilegal dipasang garis polisi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Bagus, operasi penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas penyalahgunaan BBM ilegal.
Dan memastikan keamanan serta kepatuhan hukum di wilayah Polda Sumatera Selatan.
"Operasi ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi penyalahgunaan BBM ilegal dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," jelas Bagus.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com