Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan adanya penguntitan yang dilakukan oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Dari hasil pemeriksaan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut tidak ada permasalahan.
"Dari hasil pemeriksaan di Propam, seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Jawaban, kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam menyampaikan bahwa tidak ada masalah," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/5024).
Namun, Sandi tidak mengungkap motif Bripda Iqbal melakukan penguntitan.
Dilansir dari Kompas.com, Sandi mengungkap anggota Densus 88 itu bernama Bripda Iqbal Mustofa.
Sandi juga menyebut anggota itu sempat diamankan Kejaksaan Agung dan diperiksa di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan di awal bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, dan identitasnya memang benar (Bripda Iqbal Mustofa) anggota tersebut, dan sudah dijemput sama Paminal,"
Dalam kesempatan ini, Sandi menekankan bahwa tidak ada permasalahan antara Polri dan Kejagung.
Apalagi kedua pimpinan lembaga yakni Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah bertemu di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).
"Hari ini kami meng-clear-kan, antara jaksa dan polisi enggak ada masalah, baik-baik saja, kita berhubungan baik untuk saling kerja sama, solid dan sinergi untuk membangun penegakan hukum yang lebih baik ke depan," kata Sandi.
Baca juga: Kejagung Ungkap Isi HP Anggota Densus 88 yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie, Ditemukan Profiling
"Dari hasil pemeriksaan propam, seandainya ada masalah pasti akan disampaikan, tapi ini tidak ada karena menyambung yang dibilang Jaksa Agung dan bapak Kapolri," sambung Sandi.
Baca juga: Sosok Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Nyamar Karyawan BUMN
Baca juga: Tampang Bripda IM Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditangkap Polisi Militer
Kronologi Jampidsus Febrie Adriansyah Dikuntit Anggota Densus 88
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit anggota Densus 88.
Peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menyebabkan kerusakan lingkungan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Awalnya, peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).
Diberitakan oleh Kompas.id, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.
Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Saat itu salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.
Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.
Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Setelah mengamankan anggota Densus 88 itu, Febrie rupanya langsung menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan.
Akan tetapi saat itu Komjen Wahyu Widada disebut menjawab tidak tahu ihwal kejadian itu dan meminta anggota Densus 88 dilepaskan.
Tak mendapat respon dari Kabareskrim, Febrie lantas mengadukan hal ini kepada Jaksa Agung.
Saat itu ternyata ST Burhanuddin ikut menghubungi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta bantuan.
Benar saja, setelah itu anggota Densus 88 yang tertangkap dijemput Paminal.
Namun, sebelum diserahkan seluruh data di ponsel anggota Densus 88 itu telah disedot Jampidsus.
Isi Hp Anggota Densus Buntuti Jampidsus Febrie
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap isi handphone oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah saat makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).
Baca juga: 5 Fakta Jampdisus Kejagung Febrie Adriansyah Dikuntit Densus 88, Sedang Tangani Kasus Korupsi Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.
Di situ, terungkap fakta bahwa anggota polisi tersebut sudah melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali ini menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 tersebut di antaranya berupa pengambilan gambar.
"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.
Diketahui, berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.
Salah satunya berhasil tertangkap.
Ketut menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan,"
Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampidsus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News