Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Beda Pernyataan Kejagung dan Polri Terkait Brimob Konvoi usai Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah yang dibuntuti anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polri menyebut sejumlah kendaraan Brimob Polri yang viral konvoi hingga berhenti di depan gedung Kejaksaan Agung pasca-anggota Densus 88 Antiteror Polri ditangkap, adalah patroli yang merupakan tugas kepolisian.

Untuk diketahui, Bripda Iqbal Mustofa alias IM ditangkap usai buntuti Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.

"Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan, mungkin kalau ditanya teman-teman yang tinggal di dekat-dekat kantor atau batalyon Brimob atau kompi Brimob mungkin hampir tiap hari itu ada kegiatan patroli," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Sandi menyebut patroli merupakan hal yang biasa dilakukan.

Namun, terkadang suka disalahartikan dengan berbagai persepsi yang ada.

Apalagi, diketahui adanya momen penangkapan anggota Densus yang melakukan penguntitan.

"Jadi kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota kepolisian dimana pun berada itu merupakan hal yang biasa. Kadang-kadang suka dijabarkan suka diandai-andaikan suka dipersepsi dengan hal hal yang berbeda," ungkapnya.

"Namun perlu kita ketahui bersama memang tugasnya polisi untuk melaksanakan patroli. Apakah itu patroli gabungan atau patroli sendiri-sendiri atau patroli kaitannya dengan situasi kamtibmas dan sebagainya,' sambungnya.

Baca juga: Sosok Jendral Purn B Diduga Otak Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus, Disebut Punya Bisnis Ilegal

Kejagung Sebut Ada Kaitan dengan Penguntitan

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyebut adanya konvoi kendaraan Brimob yang menggeruduk Korps Adhyaksa adalah satu rangkaian dari kejadian penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

“Ya (konvoi Brimob) itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat jumpa pers, Rabu (29/5/2024).

Namun demikian, Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.

Dia hanya mengaku kalau kejadian itu telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga.

“Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” jelasnya.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Bripda Iqbal Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Disebut Tak Ada Masalah

Halaman
1234

Berita Terkini