TRIBUNSUMSEL.COM - Profil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah polemik dibuntuti Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror.
Adapun laporan itu dilayangkan Police Watch (IPW) bersama sejumlah organisasi masyarakat lain, yang tergabung dalam Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Senin (27/5/2024).
Lantas siapakah sosok Febrie Adriansyah ini ?
Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung)
Sebelum menjadi Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 memulai karir sebagai jaksa pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Febrie Adriansyah tercatat pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebagai pejabat publik, Febrie Adriansyah pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Baca juga: Panggil Kapolri, Ini Kata Presiden Jokowi Terkait Dugaan Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung
Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Harta Kekayaan
Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 25 Mei 2024, Febrie Adriansyah tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar pada 28 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Febrie Adriansyah mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 6.360.108.742.
Jumlah Harta Kekayaan itu menurun jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya.
Baca juga: Ini Kata Kapolri Terkait Isu Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam di Restoran