Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Profil Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung, Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Dibuntuti Densus 88

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM - Profil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, yang  dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah polemik dibuntuti Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror.

Adapun laporan itu dilayangkan Police Watch (IPW) bersama sejumlah organisasi masyarakat lain, yang tergabung dalam Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Senin (27/5/2024).

Lantas siapakah sosok Febrie Adriansyah ini ?

Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung)

Sebelum menjadi Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang diduga dikuntit oleh anggota Densus Antiteror 88. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 memulai karir sebagai jaksa pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.

Febrie Adriansyah tercatat pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai pejabat publik, Febrie Adriansyah pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Panggil Kapolri, Ini Kata Presiden Jokowi Terkait Dugaan Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung

Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Diketahui, Febrie dikabarkan dibuntuti oleh oknum Densus 88 belum lama ini. Kronologinya berawal dari kecurigaan PM yang mengawal Febrie (Tribunnews.com/ Reza Deni)

Harta Kekayaan

Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 25 Mei 2024, Febrie Adriansyah tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar pada 28 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Febrie Adriansyah mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 6.360.108.742.

Jumlah Harta Kekayaan itu menurun jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya.

Baca juga: Ini Kata Kapolri Terkait Isu Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam di Restoran

Halaman
123

Berita Terkini