DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Sebut Pegi Sempat Pulang Lebaran Temui Keluarga, Curiga Keluarga Sengaja Sembunyikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan soal Pegi, DPO pembunuhan Vina yang ditangkap.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan soal Pegi, DPO pembunuhan Vina yang ditangkap.

Pegi diduga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016.

Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang dia dapat, Pegi Setiawan, pelaku pembunuh Vina Cirebon yang baru tertangkap, pulang ke kampung halamannya di Cirebon saat lebaran.

"Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, DPO yang tertangkap, Pegi atau Perong katanya bahkan pulang tahun lalu untuk berlebaran kepada keluarganya, tidak jelas apakah tahun lalu atau tahun ini," ucap Hotman Paris, lewat Instagramnya, Jumat (24/5/2024).

Hotman mengatakan bila Pegi Setiawan benar-benar pulang kampung saat Idul Fitri berarti keluarga tahu dimana Pegi Setiawan bersembunyi sehingga terlah terjadi pelanggaran pidana Obstruction of justice.

Obstruction of justice adalah perbuatan menghalang-halangi proses hukum yang sedang dilakukan aparat.

"Pulang berlebaran kepada keluarganya, berarti keluarganya tahu semuanya, dimana dia bersenyumi itu adalah bukti bahwa terjadi adanya pelanggaran," terang Hotman.

"Mohon semua keluarga yang menyembunyikan DPO Pegi Setiawan agar diproses pidana oleh Polda Jawa Barat," Sambungnya.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Munculkan Foto Pegi ke Publik Usai Ditangkap, Masih Dalam Tahap Penyidikan

Pengacara Hotman Paris Hutapea ungkap berkas perkara kasus Vina Cirebon. (Ig@hotmanparisofficial)

Desak Polda Jabwa Munculkan Pegi

Sebelumnya, Hotman Paris juga mendesak agar Polda Jawa Barat merilis kasus Pegi Setiawan secara terbuka dengan menghadirkan Pegi Setiawan secara fisik agar orang bisa melihat sosok Pegi Setiawan.

"Banyak netizen di Instagram Hotman yang seolah-olah tidak percaya bahwa yang ditangkap adalah Pegi Setiawan," katanya.

Baca juga: Tangis Kartini Ibu Pegi Bantah Anak Terlibat, Klaim Saat Kejadian Ada di Bandung, Tulang Punggung

Namun Hotman percaya dengan kinerja Polda Jawa Barat dan percaya bahwa orang yang ditangkap adalah Pegi Setiawan.

Adapun alasan pihak kepolisian belum mengumumkan foto Pegi lantaran kini tengah masih dalam penyidikan.

Ada 5 Nama Pegi di Lokasi Penangkapan, Keluarga Vina Kini Resah, Minta Segera Dimunculkan ke Publik (Dokumen Polda Jabar)

Seperti diketahui, keraguan masyarakat pun berkembang pesat hingga terbaru, Kamis (23/5/2024), ada banyak ujaran ketidakpercayaan terhadap polisi.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah benar sosok tersebut yang selama ini memang dicari-cari.

Bahkan dalam satu grup menyebut jika Pegi alias Perong yang ditangkap oleh Polisi merupakan tukang bakso di komplek rumahnya, di Jalan Palem Raya, Perumahan Palem Permai, Kota Bandung.

Baca juga: Biarin Pegi Jadi Tumbal Didepan Ibu Pegi Bersumpah Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi Tegas Bukan Salah Tangkap

Setelah Pegi ditangkap, kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.

Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).

Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.

Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.

"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.

Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.

"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."

"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.

Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.

Pegi Diduga Pelaku Utama

Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo. Dikutip dari TribunJabar.id

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini terjadi pada 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.

Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.

Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.

Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.

Pengakuan Pegi

Sementara dalam momen pertemuan itu juga, Kartini menanyakan kebenaran terkait dengan perbuatan Pegi kepada Vina pada peristiwa maut 2016 silam.

"Saya sebagai seorang ibu nanya, apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu?" tanya Kartini seperti dilansir dari Tayangan Metro TV pada Kamis (23/5/2024).

Pegi membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina.

"Peginya ngomong, "Enggak, mah, Demi Allah, Demi Rasulullah," ujar Kartini menirukan suara Egi.

Egi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut.

Karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Egi kala itu kepada Kartini.

Kartini, istri dari Rudi (55), mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.

"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya," ucap Kartini.

"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," sambungnya.

Namun, kata Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara.

"Seandainya Egi dituduh juga enggak apa-apa, seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma.

Dalam pertemuan tersebut, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepada Kartini, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.

"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."

"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.

Pegi merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini