Adab minum yang dicontohkan Rasulullah yaitu menahan nafas (tidak bernafas) saat minum memiliki dampak positif bagi kesehatan.
Dikutip dari beberapa sumber, para pakar kontemporer sudah sejak lama melakukan penelitian soal ajaran Rasulullah SAW untuk tidak bernapas ketika minum.
Saat bernapas, tubuh mengalami proses menghirup udara dan mengembuskan udara. Saat menghirup udara tubuh kita menyerap oksigen (O2) yang merupakan udara bersih.
Namun, ketika mengembuskan napas udara yang keluar adalah campuran karbon, sisa-sisa tubuh yang berterbangan di bagian tubuh, dan sedikit oksigen yang dikeluarkan dalam bentuk gas karbon dioksida (CO2).
Secara kimia, digambarkan jika pertemuan H2O (air dalam gelas) dengan karbon dioksia atau CO2 (udara hembusan nafas) akan menghasilkan asam karbonat atau H2CO3. Kandungan itu sama juga dengan cuka yang bisa menyebabkan minuman berubah menjadi acidic.
Maka, ketika bernapas di dalam gelas saat minum yang dihirup adalah zat asam arangnya atau karbon dioksida (CO2). Keracunan karbon dioksida bisa menyebabkan seseorang merasa mual, muntah, pusing, sakit kepala, dan membuat detak jantung meningkat. Bahkan pada kasus parah, dapat terjadi kejang, koma, hingga kematian.
7. Tidak minum berlebihan
Allah SWT melarang sikap berlebihan melalui ayat berikut: "....Makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al 'Araaf; 31).
Menurut kesehatan, minum dalam kadar berlebihan, meskipun hanya air putih, justru malah berbahaya. Akibat yang ditimbulkan adalah meningkatkan volume darah sehingga akan mengganggu kinerja jantung dan sistem pembuluh darah. Ginjal juga akan bekerja keras untuk mengurangi jumlah air dalam sirkulasi darah dalam tubuh.
8. Ucapkan alhamdulillah setelah minum
Hendaknya memuji Allah setelah minum sebagai wujud rasa syukur atas nikmat-Nya dengan mengucap Alhamdulillah.
Dalil larangan minum sambil berdiri.
1. Hadits yang diceritakan Anas bin Malik RA
عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا
Artinya: Dari Nabi SAW bahwasanya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri. "Qatadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), "Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?" Anas menjawab: "Itu lebih parah dan lebih jelek." (HR Muslim).