Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba

Sosok Rio Reifan Artis Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Dulu Ngaku Menyesal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Rio Reifan Artis Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Ngaku Khilaf Usai 3 Bulan Bebas

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Rio Reifan, aktor yang ditangkap lagi atas kasus narkoba untuk kelima kalinya.

Sosok Rio Reifan dikenal sebagai aktor atau pemain sinetron di Indonesia.

Baca juga: 3 Bulan Lalu Bebas, Rio Reifan Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Kelima Kali, Ngaku Khilaf

Artis Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus narkoba yang kelima kalinya. Di hadapan petugas, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba. (Instagram/rioreifan/Tribunnews/JEPRIMA)

Mengutip dari wikipedia.org, ia lahir di Jakarta pada 25 Februari 1985.

Kariernya dimulai ketika dia adalah seorang model.

Sedangkan namanya mulai dikenal publik ketika ia bermain di sinetron Wulan.

Dalam sinetron itu, ia berperan sebagai Nugroho atau Nunu.

Dia juga telah berperan sebagai Dewa ketika dia bermain di sinetron Intan.

Karirnya dimulai ketika foto dirinya yang ditransmisikan oleh teman-temannya ke acara pemilihan sampul majalah remaja.

Baca juga: Heboh Isu Fuji Dituding Gunakan Narkoba Jenis Sabu, Haji Faisal : Namanya Hidup Ada yang Julid

Baca juga: Rizky Nazar Bantah Selingkuh dengan Salsabilla Adriani, Tegaskan Masih Pacaran dengan Syifa Hadju

Kala itu, Rio dikenal anti kamera, oleh karena itu teman-temannya iseng mendaftarkan diri ke acara tersebut.

Hingga saat itu, keberuntungan datang kepadanya.

Setelah acara Rio juga mengikuti Pemilihan Revlon 2006.

Meskipun tidak memenangkan acara tersebut, namun pihak MD hiburan menawarkan dia untuk mengikuti pemeran di rumah produksi mereka.

Akhirnya Rio juga menyetujui tawaran tersebut. .

Sayangnya, peluang masih belum ada di Rio karena Rio dinyatakan gagal dalam casting pemeran.

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)

Setahun berlalu Rio sedang mencoba mengikuti model pemilihan acara lagi, kali ini ia berhasil menjadi finalis top guest berbagai tahun 2006.

Setelah itu, Rio berusaha mendaftarkan diri ke salah satu rumah produksi untuk mengikuti casting sinetron.

Debut Sinetron pertamanya setelah lulus adalah 'menggantikan aktor Andrew White.

Selain itu Rio pernah membintangi film layar lebar yang disebut film darpin.

Biodata

Nama lengkap: Rio Reifan

Panggilan: Rio

Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 25 Februari 1985

Kebangsaan: Indonesia

Pekerjaan: Aktor

Pasangan: Henny Mona (cerai)

Orang tua:

Ayah: Hasan Ali

Ibu: Saraswati

Instagram: @rioreifan

Sinetron

Wulan sebagai Nunu
Cahaya
Benci Bilang Cinta
Diva
Maha Kasih
Aisyah
Mini
Aqso dan Madina
Intan
Kejora dan Bintang
Tukang Bubur Naik Haji The Series
Tangan tangan mungil.

Ditangkap Narkoba Lagi

Saat ini Rio Reifan jadi sorotan karena Rio Reifan ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu untuk kelima kalinya.

Adapun Rio Reifan diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya seorang diri, di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024), malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan obat keras.

Saat terakhir ditangkap pada 2021 silam, Rio Reifan sempat mengungkapkan penyesalannya kembali terjerat kasus narkoba.

Seolah tak kapok, artis yang pernah membintangi sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kembali berurusan dengan kasus serupa.

Baca juga: Curhat Dokter Richard Lee, Kliniknya di Padang Kemalingan, Buka Sayembara Beri Rp10 Juta

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan lalu sebelum tertangkap lagi.

Padahal, Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.

Rio Reifan menjalani hukuman penjara setelah pernah ditangkap kasus narkoba pada tiga tahun lalu.

Indrawienny Panjiyoga pula yang menangkap Rio Reifan pada tahun 2021 ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Penangkapan (Rio Reifan) ini berdasarkan informasi masyarakat," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam, dilansir dari Tribunseleb.com.

"Dia ditangkap sendirian di Jatinegara, Jakarta Timur," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.

Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan Rio Reifan.

"Motifnya masih didalami," ujar Panjiyoga.

Di hadapan petugas, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.

"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarnya menggunakan narkoba lagi," kata Indrawienny Panjiyoga, dikutip dari WartaKotalive.com.

Polisi masih mendalami keterangan Rio Reifan untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut.

Ketika ditangkap, Rio Reifan tidak menyebutkan identitas pemasok tiga jenis narkoba itu.

"Masih didalami keterangan RR," katanya.

Dulu Ngaku Menyesal

Diketahui, ini merupakan kali kelima Rio keciduk memakai narkoba.

Terakhir Rio ditangkap karena narkoba pada 19 April 2021 di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Timur.

Saat terakhir ditangkap pada 2021 silam, Rio Reifan sempat mengungkapkan penyesalannya kembali terjerat kasus narkoba.

"Ya intinya di sini beribu-ribu maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya, dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan pastinya dan juga banyak penyesalan terhadap saya," kata Rio Reifan saat itu.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya saya tidak bisa berkata banyak," lanjutnya.

Kemudian Rio merasa putus asa untuk bisa terbebas dari penggunaan narkotika.

Diakui Rio, dirinya ingin sembuh dari ketergantungan tersebut.

"Saya minta doa dari temen-teman juga, dari masyarakat juga, saya pengin sembuh, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus, seperti ini terus," ujar Rio.

"Mudah-mudahan ke depannya saya jadi pribadi yang lebih baik lagi itu saja terima kasih," tandasnya.

Rio Reifan terakhir ditangkap pada 2021 silam atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Rio Reifan ditangkap di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Total kini sudah lima kali Rio terjerat kasus narkoba yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan terkini 2024.

Artis Rio Reifan Kembali Tertangkap Karena Narkoba (Instagram Rio Reifan)

 

Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan

Berikut jejak kasus narkoba yang membuat Rio Reifan Keluar Masuk Penjara

Kasus Pertama Narkoba Rio Reifan Januari 2015

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Karena Pesta Sabu, Rio Reifan Ditangkap Kedua Kali 2017

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

Ia baru menghirup udara segar saat mendapatkan asimilasi Covid-19 di pertengahan 2020, kemarin.

Kasus Narkoba Keempat Rio Reifan

Pesinetron Rio Reifan menyampaikan ucapan maaf saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021).

Ini merupakan kali keempat bagi Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.

Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini