Rio Reifan Kembali Ditangkap Narkoba

Potret Rio Reifan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Kelima Kali,Diam Tertunduk Saat Dijadikan Tersangka

Penulis: Thalia Amanda Putri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Rio Reifan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Kelima Kalinya, Diam Menunduk Ditetapkan Tersangka

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah potret Rio Reifan saat ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk kelima kalinya.

Saat berada di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024) Rio Reifan hanya dapat diam menunduk.

Saat hendak menjalani cek kesehatan, Rio Reifan perdana tampil di depan awak media memakai baju, topi, dan masker bewarna hitam.

Tampak pria berusia 39 tahun itu hanya memberi reaksi datar saja dan menunduk.

Rio hanya diam seribu bahasa ketika disapa awak media.

Detik Detik Rio Reifan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Sedang Tak Konsumsi Tapi Simpan Banyak Obat (IST Tribun Seleb)

Setelah menjalani cek kesehatan sekitar pukul 11.50 WIB tadi, Rio Reifan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan, setelah dilakukan pengecekkan kedua kalinya, Rio Reifan terbukti positif memakai narkoba jenis sabu.

Dengan begitu, kini Rio Reifan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan dilakukan penahanan.

"Hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata AKBP Indrawienny Pajiyoga dilansir dari Tribun Seleb.

"Karena setelah kami tetapkan sebagai tersangka akan kami melakukan penahanan maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinnya pun masih positif," lanjutnya.

Sementara itu untuk pemasok, pihak kepolisian masih menyelidiki satu dugaan tersangka lainnya.

"Kami masih melalukan analisa terhadap hp tersangka, hasil chattingnya sedang kami analisa, jadi B (pemasok) masih belum diketahui siapa," ujarnya.


Diamankan Sendiri

Sebelumnya, polisi sudah melakukan tes urine dan hasilnya Rio dinyatakan positif memakai narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan, saat penangkapan pihaknya menemukan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan obat keras.

Rio diciduk di kediamannya seorang diri yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.

"Penangkapan (Rio Reifan) ini berdasarkan informasi masyarakat," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam, dilansir dari Tribunseleb.com.

"Dia ditangkap sendirian di Jatinegara, Jakarta Timur," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.

Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan Rio Reifan.

"Motifnya masih didalami," ujar Panjiyoga.

Di hadapan petugas, Rio Reifan mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.

"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarnya menggunakan narkoba lagi," kata Indrawienny Panjiyoga, dikutip dari WartaKotalive.com.

Polisi masih mendalami keterangan Rio Reifan untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut.

Ketika ditangkap, Rio Reifan tidak menyebutkan identitas pemasok tiga jenis narkoba itu.

"Ini masih kita dalami, karena kan yang bersangkutan baru keluar dari lapas ya, bulan Februari 2024," Pajiyoga.


Baru Bebas

Pesinetron Rio Reifan menyampaikan ucapan maaf saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021).

Baca juga: Penyanyi Virzha Menikah dengan Sausan Sabrina Wanita Keturunan Arab, Akad Pakai Bahasa Arab

Ini merupakan kali keempat bagi Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.

Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini