"Ini masih kita dalami (apakah Rio pemakai atau pengedar) karena yang bersangkutan kan baru saja keluar dari lapas ya, bulan Februari."
"Pada saat itu dijatuhi hukuman 3 tahun," bebernya.
Kemudian Rio saat ini sudah diamankan untuk kelima kalinya, polisi menyebut sang aktor mengaku khilaf.
Namun lebih lanjut pihak kepolisian masih mendalami motif Rio Reifan yang tak kapok menggunakan akan narkoba.
"Dia masih bilang saya khilaf atau segala macam tapi tetap kita dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi," tandasnya.
Baru 3 Bulan Bebas, Rio Reifan Masuk Penjara Lagi
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara sekitar tiga bulan lalu sebelum tertangkap lagi.
Rio Reifan diketahui baru dibebaskan pada Februari 2024.
Rio Reifan menjalani hukuman penjara setelah pernah ditangkap kasus narkoba pada tiga tahun lalu.
Indrawienny Panjiyoga pula yang menangkap Rio Reifan pada tahun 2021 ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Penangkapan (Rio Reifan) ini berdasarkan informasi masyarakat," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam.
"Dia ditangkap sendirian di Jatinegara, Jakarta Timur," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Dulu Menyesal
Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan Rio Reifan.