TRIBUNSUMSEL.COM- Beginilah detik-detik emak-emak yang viral karena akisnya memaksa meminta sedekah diciduk polisi.
Wanita paruh baya berinisial R(55) itu diamankan pihak kepolisian wilayah Sukabumi, pada Jumat (26/4/2024).
R dinilai meresahkan karena maksa minta sedekah dan sumbangan ke rumah-rumah warga.
Untuk diketahui, emak-emak viral tersebut nyatanya sudah jadi perbincangan sejak tahun 2023 lalu.
Baca juga: Sosok R, Emak-emak Viral Paksa Minta Sedekah di Sukabumi, Diciduk Polisi, diduga Sebatang Kara
Di bulan September tahun 2023, emak-emak tersebut terekam berada di wilayah Bekasi.
Seolah tak mau kecolongan, warga langsung menghubungi kepolisian untuk menciduk emak-emak tersebut, Jumat (26/4/2024).
R pun langsung dibawa ke Aula Kelurahan Jayaraksa guna mediasi.
Emak-emak tersebut sempat memberontak saat diajak untuk duduk bersama aparat kepolisian dan perangkat kelurahan.
Terlihat dari video viral di akuk @sukabumitoday, emak-emak tersebut mengamuk kala hendak diamankan pihak kepolisian.
"Jangan paksa saya, itu urusan saya mau pergi ke mana kek, karena saya mau mencari rezeki," ungkap emak-emak tersebut sambil berteriak.
Namun akhirnya emak-emak tersebut berhasil dibawa ke Aula kelurahan dalam keadaan tenang hingga bersedia dimediasi.
"Dalam menjaga Kamtibmas Polsek Baros merangkul Kelurahan Jayaraksa bersama-sama sambangi yang diduga seorang Ibu yang meminta sumbangan dengan paksa ke warga masyarakat dengan mediasi di aula kerurahan Jayaraksa," tulis akun Polsek Baros dilansir TribunnewsBogor.com.
Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian wilayah Baros dan Kelurahan Jayaraksa mengurai ultimatum kepada emak-emak tersebut.
Yakni agar tidak lagi membuat resah masyarakat dan segera meninggalkan wilayah Sukabumi.
Mendengar permintaan tersebut, emak-emak viral itu tak lantas setuju.