Selebgram Chika Ditangkap Narkoba

Aura eSports Ungkap Nasib Karier Aura Jeixy usai Ditangkap Pesta Narkoba Bareng Chandrika Chika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Aura Jeixy Tertangkap Narkoba Bareng Chandrika Chika, ternyata tak lagi jadi pemain Aura eSports sejak 2023

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Aura Jeixy alias HJ yang tertangkap narkoba bareng selebgram Chandrika Chika.

Aura Jeixy terancam hukuman 4 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Aura Jeixy bahkan tak lagi tercatat sebagai atlet di Aura eSports.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain Aura Jeixyy alias HJ (27), juga ada nama selebgram Chandrika Chika serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25) yang ditangkap di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

"Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal empat tahun," kata Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras saat jumpa pers, Selasa (24/4/2024).

Walau demikian, Rezka tak menutup kemungkinan adanya rehabilitasi.

Namun, Chika dan teman-temannya perlu melalui serangkaian proses serta pemeriksaan, apakah mereka termasuk golongan yang bisa mendapatkan rehabilitasi.

“Sudah diatur dalam Undang-Undang. Kalau mereka memenuhi syarat untuk rehabilitasi, mereka bisa direhabilitasi,” tutur Rezka.

Adapun Chika beserta lima temannya terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut setelah dilakukan tes urine usai diciduk di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Mereka diketahui mengisap ganja dari pods atau rokok elektrik yang menggunakan ganja sebagai bahan dasar pembuatan cairan atau liquid.

Namun, hanya empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja.

Dua lainnya diketahui positif mengkonsumsi metamfetamin.

“Kalau CK (Chika) positif mengkonsumsi ganja bersama AT, MJ, dan AMO. Dua temannya berinisial HJ dan BB positif mengkonsumsi metamfetamin (sabu),” ungkap Rezka.

Halaman
1234

Berita Terkini