Justru permasalahan gaji sudah dibayarkan dan selesai setahun lalu.
"Setahun lalu itu ada pekerjaan borongan dia salah satu yang ikut. Karena waktu itu dia (Suganda) pergi, akhirnya dikasih ke orangtuanya gaji itu. Masalah bayar ya sudah dibayar dan selesai setahun lalu," ujar Anung, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Kesaksian Ojol Bongkar Kebohongan Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang
Ia begitu heran ketika mendengar pengakuan dari Suganda yang menyebut dendam gegara gaji yang tak dibayar.
Padahal sebelum-sebelumnya, Suganda kerap menanyakan soal pekerjaan dengannya.
"Itu mungkin alibi dia saja. Soalnya dia sering nanya ke saya ada kerjaan gak buat dia, saya jawab belum ada. Tapi justru soal gaji itu tidak pernah ditanyakan sama Suganda kalau memang tak saya bayar," jelasnya.
Suganda kerap diminta Anung untuk mengantarkan pupuk di seputar Kota Palembang dan luar Palembang.
Anung menyebut sudah sekitar satu tahun terakhir Suganda tidak bekerja dengannya lagi.
"Kalau ada kerjaan saya kadang panggil dia buat antar pupuk, kadang di Palembang kadang ke daerah. Dia itu panggilan bukan yang bekerja tetap bukan, " katanya.
Ia sempat tak menyangka kalau Suganda yang dia kenal pendiam dan suka ikut berkumpul dengan teman-teman sewaktu bekerja dengannya, tega menghabisi nyawa istri dan anak perempuannya.
"Ya gak nyangka dia yang orangnya pendiam gitu malah melakukan ini. Setahu saya soal gaji itu sudah selesai, cuma gak tau kalau dia ada dendam juga sama saya, ya soal apa," katanya.
Kronologi
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan Suganda terhadap Wasila (40) dan putrinya FA (16).
Pembunuhan itu terjadi di kediaman korban di rumah korban yang terletak di Jalan Macan Lindungan Palembang, Senin (15/4/2024).
Kedua korban adalah anak dan istri Anung Kurniawan, mantan bos tersangka.
"Tujuan awalnya untuk melukai suami korban. Namun karena suami korban tidak ada di tempat, pada saat tersangka tiba di rumah korban terjadi pembicaraan antara dia dan Wasila (korban)," ujar Harryo dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, Rabu (17/4/2024).