Untuk pembebasan lahan dilakukan Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel melalui dana APBD. Pemprov Sumsel menganggarkan Rp 51 miliar, sementara APBD Pemkot Palembang Rp 14,9 miliar.
Pembangunan FO ini menjadi salah satu prioritas karena akan bisa mengurai kemacetan di Kota Palembang yang selama ini terjadi di Jalan R Sukamto dan Basuki Rahmat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel