Lanjut kata dia, berdasarkan mekanisme yang ada, siapapun bakal calon Bupati OKU Timur, wajib mengambil dan mengisi fomulir pendaftaran.
"Untuk tanggal pendaftaran mulai 15 April sampai 30 April 2024. Lalu tempat pendaftaran di jalan lintas sumatera Desa Kotabaru gang cipto," ucapnya.
Lanjut kata dia, secara pribadi maupun sebagai kader PKB, dirinya menyambut baik jika Enos mendaftarkan diri ke PKB sebagai bakal calon Bupati OKU Timur.
"Artinya masih sejalan, tidak berseberangan," kata Nardianto, yang juga orang dekat Enos.
Diketahui, pada Pilkada 2020 lalu, PKB salah satu partai pendukung pasangan Enos-Yudha.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel