Pilkada 2024

PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati PALI 2024, Ferdian: Semuanya Bisa Mendaftar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC PDIP PALI, Ferdian Andreas Lacony mengatakan, PDIP membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati-Wakil Bupati PALI 2024. 

Ketua DPC PDIP PALI, Ferdian Andreas Lacony mengatakan bahwa pendaftaran itu dijadwalkan dibuka mulai tanggal 16 April sampai dengan 16 Mei 2024.

Menurut Ferdian, pendaftaran cakada ini tidak hanya terbuka bagi kader internal PDIP.

Seusai instruksi dewan pimpinan pusat (DPP), tokoh eksternal atau nonkader PDIP yang memiliki kompetensi memajukan Kabupaten PALI, juga dipersilakan mendaftar.

"DPC PDI Perjuangan terbuka untuk mengusung siapa saja selama yang bersangkutan memiliki tujuan untuk memajukan Kabupaten PALI," kata Ferdian, Senin (15/4/2024).

Baca juga: PDIP Jadi yang Pertama Buka Pendaftaran Balon Bupati-Wabup Muratara 2024, Dibuka Mulai 16 April

Pendaftaran untuk calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten PALI dilakukan di kantor DPC PDIP Kabupaten PALI.

"Dari tanggal 16 April sampai 16 Mei, kami mengundang figur-figur terbaik yang berminat untuk memajukan Kabupaten PALI  untuk mendaftarkan diri ke Kantor DPC PDI Perjuangan, dan silahkan datang untuk mengambil formulir pendaftarannya," ujarnya.

Dengan dibukanya pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah ini, Ferdian berharap proses ini dapat menghasilkan pemimpin yang betul-betul berkualitas serta dapat berkontribusi bagi kemajuan daerah.

"Kalau dari Partai PDI P sendiri sejauh ini tidak ada nama bakal calon yang diprioritaskan baik itu dari kader PDIP atau non kader semuanya sama yaitu melalui proses seleksi, dan semuanya bisa mendaftar, terbuka untuk umum," bebernya.

Menurutnya, PDI perjuangan ingin menjaring sebanyak mungkin potensi individu yang ingin berjuang bersama PDI-P baik sebagai calon bupati atau calon wakil bupati.

"Terutama kandidat yang bisa mengimplementasikan program kemajuan untuk Kabupaten PALI,"terangnya.

Meskipun PDIP PALI memiliki nilai tawar yang tinggi dalam mengusung calon berdasarkan perolehan 5 kursi legislatif pada pileg 2024 lalu. 

Namun partainya tetap akan menjalin koalisi dengan partai lain karena masih kurang 1 kursi. Kendati demikian hal tersebut tentunya tidak akan sulit untuk membangun koalisi.

"Dengan perolehan 5 kursi yang ada, kita (PDIP) sebetulnya cuma kurang 1 kursi untuk bisa mengusung calon sendiri, yang mana dibutuhkan minimal 6 kursi. Namun demikian, kita tentu tidak boleh egois karena untuk membangun Kabupaten PALI ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, karena persoalan daerah itu bisa diselesaikan dengan gotong royong," tuturnya.

Ferdian juga mengatakan, kalau  PDIP PALI memiliki target untuk memenangkan Pilkada serentak yang digelar November 2024 mendatang.

Halaman
12

Berita Terkini