"Mereka terkejut ternyata isinya itu daun kering. Keluarga korban kemudian marah karena merasa ditipu oleh pelaku," jelasnya.
Kendati demikian, merasa ditipu, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi
Rosdiana menduga diri dan keluarganya telah ditipu dengan cara dihipnotis oleh S, sebab dari perkenalan awal ia selalu menuruti semua keinginan S, termasuk untuk meminangnya sebagai istri dengan iming-iming mahar Rp 3 miliar.
Baca juga: Sosok S, Pria Tipu Lamar Wanita di Bima dengan Uang Rp3 M Isi Daun, Usia 70 Tahun Ngaku Pengusaha
Pengakuan Pelaku Saat Diamankan
Mengantisipasi keributan, personel Polsek Kempo langsung mengamankan S pada Minggu (31/3/2024).
S diamankan lantaran ada warga yang ingin memukulnya.
"S diamankan guna menghindari adanya warga yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui bahwa dirinya yang melamar wanita dari Bima dan menjanjikan uang Rp 3 miliar.
Ia juga mengakui bahwa isi kopernya adalah daun kering.
Untuk itu, saat ini pria tersebut diamankan.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara diamankan untuk menghindari kerawanan kamtibmas," pungkas Jubaidin.
Laporkan Kasus Penipuan
Kini sang kakek akhirnya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok membawa sekoper uang mahar Rp 3 miliar yang ternyata isinya daun kering.
"Saya sudah melaporkan S tadi sore ke Polres Bima," kata Rosdiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2024) malam. Dikutip dari Kompas.com
Rosdiana menyampaikan, upaya hukum ini ditempuh karena merasa tertipu dan keluarga besarnya telah dipermalukan oleh S.