Berikut adalah pernyataan yang benar terkait akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus di madrasah kecuali ....
A Pemberian afirmasi seleksi masuk di madrasah sesuai kondisi peserta didik
B Fleksibilitas dalam perumusan kompetensi lulusan dan/atau capaian pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik
C Fleksibilitas proses pembelajaran, evaluasi dan penilaian kompetensi sesuai dengan kebutuhan peserta didik
D Menggunakan Capaian Pembellimaran masing-masing Fase sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai oleh semua peserta didik pada setiap fase*
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.4 Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling - Bagian 2, Pintar Kemenag
Baca juga: Soal dan Jawaban Modul 4.5 Konsep Dasar Pendidikan Inklusif Pintar Kemenag, Lengkap
Baca juga: Soal dan Jawaban Modul 4.3 Shifting Paradigma Pendidikan Islam Pintar Kemenag, Lengkap
Itulah soal dan jawaban Modul 4.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas Inklusif Pintar Kemenag
#Catatan; Huruf tebal, miring dan disertai dengan tanda bintang (*) adalah kunci jawaban.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news