TRIBUNSUMSEL.COM --Arti laghwu dan rafats, perbuatan yang sia-sia dan buruk, perusak amalan puasa, begini penjelasannya.
Kata laghwu dan rafats atau rofats adalah dua kosa kata berasal dari bahasa Arab.
Dua kata ini disebutkan menjadi salah satu perusak amalan puasa seperti di bulan Ramadhan saat ini.
Arti Laghwu
Menurut Ulama Laghwu itu adalah segala hal yang sia-sia atau tidak memberi faedah pada orang yang mengerjakannya baik di dunia maupun di akhirat.
Adapun menurut Ulama ahli Tafsir diantaranya Imam Ibnu Katsir, mengatakan Al-Laghwu bermakna Al-Bathil artinya yang tidak berguna.
Selanjutnya dijelaskan di antara perbuatan bathil itu adalah perkataan kotor seperti mencaci maki, mengumpat, ujaran kebencian, perkataan yang menyakitkan dan sebagainya.
Arti rofats atau rafats
Menurut Imam Ibnu Abbas dalam riwayat Hakim ketika menjelaskan makna Rafats dalam ayat :
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدَالَ فِي الْحَجِّ
Artinya:
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berdebat di dalam masa mengerjakan haji.” (al-baqarah 197)
الرَّفَثُ : الْجِمَاعُ , وَالْفُسُوقُ : السِّبَابُ ، وَالْجِدَالُ : أَنْ تُمَارِيَ صَاحِبَك حَتَّى تُغْضِبَهُ
Artinya:
“Rafats adalah bersetubuh atau berhubungan seks, fusuq adalah mencaci, sedangkan jidal adalah mendebat atau berbantahan dengan saudaramu sampai membuatnya marah.”