Berita Polda Sumsel

Nasib Aiptu FN Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Terancam 5 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sumsel memberikan keterangan resmi terkait kasus oknum polisi yang melakukan penembakan dan penusukan 2 debt collector, Aiptu FN terancam 5 tahun penjara.

Akibat peristiwa yang persis terjadi di parkiran mobil PSX mall Palembang, Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu 23 Maret 2024 siang itu, korban mengalami luka bekas sabetan senjata tajam.

Salah satu korban, saat ini masih dalam perawatan medis di RS Siloam Sriwijaya Palembang dan sementara usai kejadian, oknum berpangkat Aiptu berinisial FN belum diketahui keberadaannya.

Terkait aksi koboy oknum polisi yang diketahui bertugas di Polres Lubuklinggau itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, angkat bicara.

Kombes Pol Senarto membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan saat ini korban sudah ditangani pihak RS Siloam.

"(Korban) sedang dalam perawatan medis, sementara pelaku masih kita kejar," kata Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Wartawan Sabtu malam melalui ponselnya.

Aiptu FN Menyerahkan Diri

Aiptu FN oknum polisi anggota Polres Lubuklinggau yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang kini menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. 

Sebelumnya, Aiptu FN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena menghilang setelah kejadian. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, selama menghilang ternyata Aiptu FN yang tak lain anggotanya berada di sebuah kawasan di Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

Namun saat ini, Aiptu FN sudah berada di Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. 

"Tadi pagi subuh sudah tiba dan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Dit reskrimum," ujar Indra pada wartawan, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, FN diamankan hasil koordinasi Polres Lubuklinggau bahwa yang bersangkutan koperatif dibantu Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan yang bersangkutan.

"Kami telah berkomunikasi berhasil memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan di suatu tempat di daerah Petunang Mura, berkomunikasi kepada yang bersangkutan kita bawa kita kawal ke Mapolda Sumsel," ungkapnya.

Kapolres menyampaikan, FN merupakan personil Polres Lubuklinggau yang bertugas di satuan Samapta Polres Lubuklinggau.

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini