Arti Kata Bahasa Arab

Arti Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Mengapa Wajib Ditunaikan di Bulan Ramadhan, Dalil dan Syaratnya

Penulis: Lisma Noviani
Editor: Lisma Noviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arti zakat mal atau zakat harta dan zakat fitrah, dalil, syarat dan rukunnya

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Mengapa Wajib Dikeluarkan di Bulan Ramadhan, Dalil dan Syarat-syaratnya.

Apa itu zakat mal dan zakat fitrah, mengapa Ramadan menjadi bulan baik dalam mengeluarkan kedua jenis zakat tersebut.

Pengertian Zakat
Kata zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.


Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta.

Melaksanakan zakat sebagai salah satu bentuk takwa kepada Allah dan mengharapkan ridho Nya.

Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).


Zakat terbagi dua, yaitu zakat mal atau zakat harta dan zakat fitrah.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur terpenting dalam menegakkan syariat islam. Oleh karena itu hukum zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu.


Pengertian zakat mal (Harta)


Dikutip dari baznas.go.id, Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta atau disebut juga dengan zakat harta benda, yang dalam memperoleh harta tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan agama.


Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

 

Syarat-syarat zakat harta adalah :

- Beragama Islam
- Orang merdeka (bukan budak)
- Harta yang dimiliki halal
- Kepemilikan penuh atas hartanya
- Mencapai nisab sesuai jenis hartanya
- Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya
- Tidak memiliki hutang
- Harta atau penghasilan yang bertambah

Rukun-Rukun Zakat Mal
- Niat
- Harta yang dizakati
- Ada Pemberi zakatnya
- Ada Penerima zakatnya 


Pengertian Zakat fitrah

Zakat fitrah yaitu zakat yang wajib dibayarkan satu kali dalam satu tahun bagi para muslim menjelang hari raya idul Fitri atau pada bulan Ramadhan.

Secara umum, pengertian Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Islam baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, tua dan muda, pada awal bulan ramadhan sampai menjelang idul fitri.

Zakat fitrah dikeluarkan berupa makanan pokok yang dibayarkan sebanyak 3,2 liter, atau 2,5 kg.

Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa atau menyucikan diri dari dosa-dosanya dan memberikan makan bagi fakir miskin.

Zakat fitrah itu dapat dibayar setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras yang merupakan makanan pokok di Indonesia.

Hukum Membayar Zakat Fitrah

Membayar zakat fitrah atau zakat fitri adalah hukumnya wajib ain yang artinya wajib bagi umat muslim laki-laki, perempuan, tua atau muda.

Rukun-Rukun Zakat Fitrah
- Niat untuk menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.

- Terdapat pemberi zakat fitrah atau musakki.

- Terdapat penerima zakat fitrah atau mustahik.

- Terdapat makanan pokok yang dizakatkan.

- Besar zakat fitrah yang dikeluarkan sesuai agama Islam.

Kembali dengan pertanyaan mengapa Ramadhan menjadi bulan baik untuk mengeluarkan zakat mal dan zakat fitrah?

Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, dijelaskan riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan zakat dan bersedekah saat bulan Ramadhan oleh Rasulullah SAW. Anas bin Malik RA seorang sahabat Rasulullah SAW, meriwayatkan hadits sebagai berikut:

عَنْ اَنَسٍ قِيْلَ يَارَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى رَمَضَانَ

Artinya: "Dari Anas dikatakan, Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama? Rasul menjawab, "Sedekah di bulan Ramadhan" (HR At-Tirmidzi).

Ulama Syekh Ibrahim Al-Baijuri, menyimpulkan keutamaan bersedekah di bulan Ramadhan bagi umat Islam pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT dibanding dengan bulan lainnya.

ومبادرته لإكثار الصدقة لأنه صلى الله عليه وسلم كان أجود ما يكون في رمضان، وبالجملة فيكثر فيه من أعمال الخير لأن العمل يضاعف فيه على العمل في غيره من بقية الشهور

Artinya: "Orang berpuasa dianjurkan segera memperbanyak sedekah karena Rasulullah saw adalah orang paling murah hati di Bulan Ramadhan. Seseorang dapat melakukan kebaikan secara umum karena ganjaran amal kebaikan apapun bentuknya akan dilipatgandakan dibandingkan ganjaran amal kebaikan yang dilakukan di luar bulan Ramadhan." (Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1999 M/1420 H], cetakan kedua, juz I, halaman 562).


Itulah Arti Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Mengapa Wajib Dikeluarkan di Bulan Ramadhan, Dalil dan Syarat-syaratnya.

Baca juga: Arti Shodaqatan Fi Ramadhan, Hadits tentang Sedekah yang Paling Utama Nilainya di Bulan Ramadhan

Baca juga: Cara Menghitung Zakal Mal/Penghasilan 2024 dan Contohnya, Ini Waktu yang Tepat Zakat Dikeluarkan

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Penghasilan Terbaru 2024 Lengkap Waktu dan Cara Membayarnya

Baca juga: Gaji Rp 7 Juta Sudah Wajib Bayar Zakat Penghasilan 2024, Ini Penjelasan dan Cara Hitungnya

Baca juga: Kemenag Tetapkan Zakat Fitrah di PALI Sebesar Rp 35 Ribu Setara 2,5 Kg Beras

Berita Terkini