- Beragama Islam
- Orang merdeka (bukan budak)
- Harta yang dimiliki halal
- Kepemilikan penuh atas hartanya
- Mencapai nisab sesuai jenis hartanya
- Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya
- Tidak memiliki hutang
- Harta atau penghasilan yang bertambah
Rukun-Rukun Zakat Mal
- Niat
- Harta yang dizakati
- Ada Pemberi zakatnya
- Ada Penerima zakatnya
Pengertian Zakat fitrah
Zakat fitrah yaitu zakat yang wajib dibayarkan satu kali dalam satu tahun bagi para muslim menjelang hari raya idul Fitri atau pada bulan Ramadhan.
Secara umum, pengertian Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Islam baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, tua dan muda, pada awal bulan ramadhan sampai menjelang idul fitri.
Zakat fitrah dikeluarkan berupa makanan pokok yang dibayarkan sebanyak 3,2 liter, atau 2,5 kg.
Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa atau menyucikan diri dari dosa-dosanya dan memberikan makan bagi fakir miskin.
Zakat fitrah itu dapat dibayar setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras yang merupakan makanan pokok di Indonesia.
Hukum Membayar Zakat Fitrah
Membayar zakat fitrah atau zakat fitri adalah hukumnya wajib ain yang artinya wajib bagi umat muslim laki-laki, perempuan, tua atau muda.
Rukun-Rukun Zakat Fitrah
- Niat untuk menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.
- Terdapat pemberi zakat fitrah atau musakki.
- Terdapat penerima zakat fitrah atau mustahik.
- Terdapat makanan pokok yang dizakatkan.
- Besar zakat fitrah yang dikeluarkan sesuai agama Islam.