Wanita Digilir 8 Pria di Banyuasin

Wanita Muda 'Digilir' 8 Pria di Sungsang Banyuasin Hingga Hamil, Polisi Datangi Gubuk yang Jadi TKP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat melakukan olah TKP bersama tim kuasa hukum korban di Desa Sungsang, Banyuasin.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Inafis dan penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel mendatangi gubuk yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) wanita muda 'digilir' delapan pria hingga hamil di Desa Sungsang, Banyuasin.

Kedatangan polisi untuk melakukan olah TKP atas laporan yang dibuat wanita berinisial IN (23) yang kini sedang hamil 6 bulan akibat perbuatan para pelaku. 

Dari informasi diperoleh Tribunsumsel, korban sendiri merupakan orang yang mengalami keterbelakangan mental. 

"Masih proses penyelidikan, olah TKP sudah dilaksanakan," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Terpisah, tim kuasa hukum korban Prengki Adiatmo SH mengatakan olah TKP sudah dilakukan pada Minggu.

"Olah TKP sudah kemarin, hari Minggu ," ujar Prengki.

Baca juga: Begal Motor Modus Halo Sayang di Lubuklinggau Ditangkap Polisi , Pelaku Masih 18 Tahun

Dia mengungkapkan lokasi gubuk yang menjadi tempat para pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah korban.

"Jaraknya dari rumah korban sekitar 1 Kilometer, dengan ukuran gubuk 2x2 meter," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 23 tahun di Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II inisial In menjadi korban persetubuhan hingga 'digilir' oleh delapan orang pria di sebuah gubuk di desanya.

Kejadian ini berlangsung secara berulang dalam rentang waktu mulai bulan April 2023 hingga Desember 2023.

Bahkan dari perbuatan bejat pelaku, korban sampai hamil 6 bulan.

IN didampingi keluarga dan Tim kuasa hukumnya melaporkan kedelapan pemuda tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Jumat (15/3/2024) malam.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan mengajaknya ketemuan kemudian pergi tempat makan.

"Lalu bukannya diajak ke tempat makan korban justru dibawa ke sebuah gubuk di Desa Sungsang. Disitu pelaku KH melakukan aksinya dengan memaksa korban melayani nafsu bejatnya, " ujar Prengki.

Sebelum membuat laporan di Polda Sumsel keluarga korban sempat diajak mediasi oleh keluarga para pelaku, namun tidak menemukan titik terang sehingga korban membuat laporan di Polda Sumsel.
 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini