TRIBUNSUMSEL.COM - Hasil autopsi kasus kepala bayi yang tertinggal dalam rahim akhirnya diungkap dokter.
Kasus ini diketahui terjadi di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (4/3/2024).
Sang ibu, Mukarromah (25), mengaku dipaksa melahirkan di Puskesmas Kedungdung dan permintaannya untuk dirujuk ke rumah sakit ditolak.
Hingga saat melahirkan, kepala bayinya pun tertinggal di dalam rahim.
Kendati begitu, pihak keluarga pun tidak terima dan melaporkan Puskesmas Kedungdung ke polisi.
Kini terungkap hasil autopsi bayi yang kepala tertinggal di rahim tersebut.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut ternyata telah meninggal di dalam rahim selama beberapa hari.
Hal tersebut disampaikan oleh dokter Edy Suharga, Sp.F., pada konferensi persi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Selasa (13/3/2024).
Dokter Edy menjelaskan, autopsi bayi perempuan tersebut diterima di RSUD Syamrabu Bangkalan pada Selasa (4/3/2024).
Edy menyebut, bayi tersebut dilahirkan dalam usia kandungan delapan bulan dengan panjang 30 sentimeter dan berat 1,150 gram
Saat dilahirkan, kata Edy, bayi itu berwarna putih kecoklatan.
Baca juga: Penjelasan Kadinkes Bangkalan Soal Peristiwa Kepala Bayi Putus Saat Dilahirkan, Terjadi Maserasi
Edy menjelaskan, kondisi tersebut bisa dipastikan bahwa bayi sudah meninggal antara 7 sampai 10 hari sebelum dilahirkan.
"Sudah terjadi pembusukan dalam kandungan. Sangat rentan saat ditangani menggunakan persalinan normal," kata Edy, dikutip dari Kompas.com.
"Konsekuensinya adalah, ada bagian tubuh yang akan terlepas," tambahnya.
Selain itu, lanjut Edy, kepala bayi terpisah dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul berdasarkan pemeriksaan luar.
Adapun, bagian terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang.
"Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Kepala Bayi Mukarromah Tertinggal di Rahim saat Proses Lahiran, Sang Ibu Tak Kuat
"Yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Edy juga menjelaskan bayi itu memiliki lingkar kepala 26 sentimeter, sementara angka normalnya adalah 36 sentimeter.
"Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru. Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam," beber Edy.
"Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru," pungkasnya.
Edy menambahkan, bagian kepala yang sudah putus dengan badan, rencananya akan disambung untuk menghormati jenazah si bayi.
Namun, pihak keluarga menolak tindakan itu dan jenazah bayi kini sudah diserahkan ke pihak keluarga.
Bayi Alami Keracunan
Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan melakukan konferensi pers pada Selasa (12/3/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Hotiba menyebut pasien atas nama Mukarromah datang ke puskesmas saat usia kandungan delapan bulan dan dalam kondisi pembukaan empat.
Dari keterangan dokter, bayi dalam kandungan Mukarrohmah sudah meninggal karena keracunan sehingga kepala bayi terputusa saat persalinan.
"Bayi dalam kadungan kondisinya sudah meninggal dunia antara 7 sampai 10 hari akibat keracunan kehamilan. Saat dilakukan persalinan, kepala bayi terputus karena kondisi tubuh bayi sudah mengalami pembusukan," terang Nur Hotiba.
Ia juga menyebut bayi yang dikandung Mukarroham dalam kondisi sungsang dan yang keluar pertama kali adalah bagian bokong.
"Tidak mungkin dirujuk ke rumah sakit kalau kondisi persalinan sudah tampak. Standar operasional prosedur (SOP) persalinan demikian. Jadi tidak bisa kemudian disebutkan salah penanganan," ungkapnya.
Nur Hotiba mengatakan rekam jejak komunikasi antara pihak puskesmas dengan RSUD Syamrabu masih tersimpann.
Ia juga menyebut, pembukaan yang dialami Mukararromah tergolong cepaat hingga muncul bagian terendah yang sudah nampak di jalan lahir.
"Maka ibu itu mendapat pertolongan, karena bayi sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi pantat bayi duluan. di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur," terangnya.
Kronologi Versi Korban
Adapun kejadian memilukan ini berawal saat Mukkarromah pergi ke bidan kampung dan dirujuk ke Puskesmas Kedungdung Bangkalan.
Akan tetapi Mukarromah tak segera mendapat rujukan oleh bidan.
Ia justru dibawa ke ruangan di Puskesmas yang biasa digunakan untuk persalinan.
Mukarromah pun tak langsung mendapatkan penanganan atas kondisinya.
Sehingga Mukarromah menanyakan kembali terkait surat rujukan yang tidak kunjung diberikan lantaran dirinya juga khawatir akan kondisi bayinya.
"Sampai di puskesmas saya juga minta rujukan, ingin melahirkan secara operasi di (Kota) Bangkalan.
Saya dibawa ke ruang persalinan di belakang, namun saya bilang saya mau minta rujukan. Namun saya mau diperiksa dulu,” ungkap Mukarromah.
Bidan pun menelepon dokter di Bangkalan terlebih dahulu untuk diperiksa.
"Iya bu sebentar, ibu mau diperiksa dulu. Saya mau telepon dokter Bangkalan dulu, saya mau (menghubungi via) WA," kata sang bidan yang ditirukan oleh Mukarromah.
Kemudian datanglah bidan bernama Mega ke puskesmas tersebut.
Ia mengatakan bahwa Mukarromah telah mengalami bukaan empat dan disarankan agar melahirkan di puskesmas saja.
Hasil pemeriksaan menurut Mukarromah kondisi bayi lemah namun masih hidup.
Setelah itu dia diberikan suntikan pendorong, dan disuruh ngeden lagi.
Namun pilu, proses persalinan itu justru membuat kepala bayi Mukarromah terputus dan tertinggal di rahimnya.
"Terus saya tak bisa, tidak kuat, akhirnya patah badannya dan kepalanya di dalam (rahim)," tutur Mukarromah.
"Ditarik, saya tidak tahu soal dipotong apa enggak, tapi itu ditarik saya lihat bidannya pegang gunting sambil ditarik," jelas Mukarromah.
Akibat peristiwa tersebut, Mukaromah pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk dilakukan operasi pengeluaran kepala bayi yang tertinggal di rahimnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com