TRIBUNSUMSEL.COM- Pedangdut Tisya Erni, yang terseret kasus rumah tangga Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan kini resmi dilaporkan.
Tisya Erni dilaporkan WNA asal Korea bernama Amy karena diduga merebut suami, berinisial AW.
Sebelumya, kisah Amy itu viral di media sosial.
Kemudian, Amy melaporkan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Sosok Tisya Erni Pedangdut Terseret Kasus Selingkuh WNA Korea, Dulu Diisukan Usik Rumah Tangga Sule
Selain dugaan perselingkuhan, pedangdut Tisya Erni turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Pasalnya, perselingkuhan itu diketahui setelah Amy melahirkan anak keempatnya, dan sang anak direbut oleh suami dan sang pedangdut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, membenarkan laporan yang dilakukan Aamy tersebut.
"Laporan diterima Polda Metro Jaya hari Rabu, 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI Eksklusif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024), dilansir dari Tribunnews.com.
Tak hanya Tisya, seseorang berinisial WMG juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Terlapor WMG dan ES alias TE," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Curhat Amy
Curhatan itu pun viral di media sosial X, setelah diunggah oleh Amy melalui akun Titkoknya, @amyinbattle, pada Senin, (4/3/2024).
Rumah tangga Amy dengan suaminya berinisial AW yang berkewarganegaraan Singapura yang berjalan 16 tahun ini terancam hancur karena kehadiran sang pedangdut.
Tisya Erni bahkan disebut telah membawa kabur anak-anaknya bersama sang suami.
WNA bernama Army ini mengaku rumah tangganya yang dibangun selama 16 tahun kandas setelah sang suami selingkuh dengan pedangdut asal Indonesia.