TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- David Heydar Pratama (26) polisi gadungan yang menipu pacarnya hingga mencapai Rp 165 juta masih menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Regol, Kota Bandung
Belakangan terungkap, rekam jejak David Heydar yang pernah menjadi finalis Kuyung Kupek Muba tahun 2014.
Namun dia diberhentikan dari pengurus Ikatan Kuyung Kupek Muba (IKKM) sejak tahun 2023 karena terlibat kasus.
Anggota IKKM, Riski Santo menyebutkan mengatakan setelah ajang tersebut korban sempat vakum dan kembali aktif pada tahun 2019z
"Dia anggotanya mulai 2014, sempat vakum dan mulai aktif kembali tahun 2019. Namun, pada saat dalam perjalanan yang bersangkutan terlibat sesuatu kasus sehingga kita nonaktifkan atau berhenti dari IKKM dari 9 Maret 2023,"kata Riski, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Modus Halo Dek, David Heydar Asal Palembang Jadi Polisi Gadungan, Tipu Pacar di Bandung Rp165 Juta
Ketika disinggung mengenai persoalan David Heydar Pratama yang terjerat kasus hukum penipuan, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut dari media sosial dan pemberitaan media online.
"Kita sudah mengetahuinya dari pemberitaan dan medsos. Mengenai keberadaan yang bersangkutan kita sudah lama tidak berkomunikasi sejak ia keluar dari IKKM,"jelasnya.
Sementara dari pantaun pada rumah di Komplek Griya Mulya Permai (GMP) yang berada di Sekayu tampak kosong.
Bahkan masyarakat sekitar menyebutkan rumah tersebut memang ada orang tapi sering kosong.
"Rumahnya kosong, jarang ditunggu. Kalau untuk David saya tahu seingat saya waktu SMP dia aktif orangnya. Kalau yang lain-lain kita tidak banyak mengetahui,"ujarnya masyarakat sekitar yang enggan menyebutkan namanya.
SEBELUMNYA, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pelaku mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat AKP untuk menipu korbannya.
"Pelapor (korban) inisial NRS, rumahnya di Kabupaten Bandung. Modus pelaku mengaku sebagai Polisi dengan nama Atenus Felix dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," ujar Budi, didampingi Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi, saat ungkap kasus di Mapolsek Regol, Rabu (6/3/2024).
Bermodalkan seragam Polisi lengkap, kata dia, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online, kemudian memacari korban dan meminta sejumlah uang. Korban dan pelaku ini, kata dia, diketahui sudah berhubungan sejak Desember 2023.
"Tersangka berhubungan dengan korban dan meminjam uang pertama kali Rp. 40 juta, mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik. Kemudian, meminjam kembali Rp. 90 juta, karena korban yang tidak tega akhirnya meminjamkan kembali dengan menggadaikan surat kendaraan korban," katanya.
Setelah pinjaman kedua, pelaku langsung melarikan diri dan tidak bisa dihubungi oleh korban.
Sadar telah ditipu, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Regol.
"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku, di rumah kosannya di Jalan Cisitu, Dago," katanya.
"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku, di rumah kosannya di Jalan Cisitu, Dago," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, uang hasil pinjaman dari korban itu digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidup dan bermain judi online.
"Penipuan tersebut uangnya digunakan untuk gaya hidup. Untuk membeli sesuatu ada judi slot, kerugian korban 165 juta," ucapnya.
Kepada Polisi, pelaku mengaku membeli atribut lengkap Polisi dari toko online.
Selain di Bandung, pelaku ternyata pernah mengaku-ngaku menjadi Polisi di Sukabumi.
"Ternyata pernah di Sukabumi, nanti kita cek Polres Sukabumi apakah ada laporan," katanya.
Selain meringkus pelaku, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam Polri dengan atribut lengkap, satu rompi hitam, kaos polisi, korek api berbentuk pistol, bukti chat dan lainnya.
"Tersangka dijerat dengan 378 KUHP tentang penipuan dengan kurungan 4 tahun," ucapnya.
”Kami akan menyelidiki lebih mendalam modus pelaku. Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain akibat perbuatannya,” kata Budi.
Tidak memiliki pekerjaan, pemuda segar bugar ini berdalih menipu untuk membiayai hidupnya.