Arti Kata Bahasa Arab

Arti Hadits Nabi La Yazalunnaasu Bikhairin Ma 'ajjalul Fitrah, Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa

Penulis: Lisma Noviani
Editor: Lisma Noviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arti Hadits Nabi La Yazalunnaasu Bikhairin Ma 'ajjalul Fitrah, Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Hadits Nabi La Yazalunnaasu Bikhairin Ma 'ajjalul Fitrah, Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa.

Ada satu hadits nabi tentang menyegerakan berbuka puasa bila waktunya telah tiba.

Berikut bunyi haditsnya.

Sebagaimana Rasulullah meriwayatkan dalam sabdanya dari Sahl bin Sa'ad:


لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Laa yazalunnaasu bikhairin ma 'ajjalul fithrah

Artinya:

"Manusia selalu dalam keadaan baik selama mereka segera berbuka (bila waktunya telah tiba)." (HR Bukhari)


Ibadah puasa dilaksanakan mulai dari azan subuh yang ditandai dengan terbitnya fajar hingga matahari terbenam atau tibanya waktu maghrib.


Menyegerakan berbuka puasa pada datangnya waktu bukan hanya semata telah merasa sangat lapar dan dahaga karena sudah menahannya sepanjang hari. Melainkan itu merupakan sunnah atau kebiasaan yang dilakukan oleh Nabi SAW.

Mengutip buku Al-Islam oleh Said Hawwa, Malik bin Amir Abu Athiyyah pernah berkata kepada Aisyah RA: "Ada dua orang di antara kami, yang satu menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, dan yang satunya lagi mengakhirkan berbuka puasa dan menyegerakan makan sahur."

Aisyah berkata, "Siapa di antara mereka berdua yang menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur?" Aku menjawab, "Abdullah bin Mas'ud." Ia berkata, "Seperti itulah yang dahulu dikerjakan oleh Rasulullah." (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, & Ibnu Majah)


Raghib As-Sirjani dalam bukunya Nabi Sang Penyayang menjelaskan perihal bergegas dalam berbuka puasa yang merupakan bukti sayang Rasulullah kepada kaum muslim karena telah beribadah kepada Allah SWT, ditunjukkan dengan terdapatnya pahala yang lebih utama.

Dikutip dari baznas.com, dalam kitab Sahih Bukhari terdapat sebuah hadits yang menceritakan anjuran untuk berbuka puasa di awal waktu.

Menyegarakan berbuka puasa termasuk sunnah nabi.


Nabi SAW bersabda:

“La yazalu an-nasu bikhairin ma ajjalu al-fithra” yang artinya: “Orang yang selalu baik adalah orang yang menyegerakan waktu berbuka puasa.”

Hal ini tercatat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dengan hadits yang shahih.

Dalam kitab Fathul Bari juga disebutkan:

"Kana Ashaba Muhammad saw Asra a An-Nas, Iftharan wa Abthauhum Suhura".

Artinya :

“Para Sahabat Nabi Muhammad SAW adalah (mereka) yang paling cepat berbuka puasa dan paling lambat makan sahur.”

Baca juga: Arti Tazkiyatul Nafsi, Istilah Upaya yang Perlu Dilakukan dalam Meraih Tujuan Puasa di Bulan Ramadan

Buka puasa adalah bagian dari sunnah Nabi. Maka umat Islam yang sedang berpuasa hendaknya bersegera berbuka puasa ketika waktunya tiba, yaitu. Ketika matahari terbenam.

Dalam kitab Fathul Bari, Imam Bukhari menyebutkan:

"Wa aftharu Abu Said Al-Khudri hina ghaba qurshu as-syamsyi".

Artinya :

"Abu Said Al-Khudri berbuka puasa ketika lingkaran matahari telah hilang."

Itulah arti Hadits Nabi La Yazalunnaasu Bikhairin Ma 'ajjalul Fitrah, Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa.

Baca juga: Arti Dzahabadh Dhoma-u Wabtalatil Uruqu Wa Tsabatal Ajru, Bacaan Pelengkap Doa Berbuka Puasa Ramadan

Baca juga: Arti Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah, Kalimat Khotib Saat Khutbah Jumat, Doa untuk Umat Muslim

Baca juga: Arti Tarbiyatun Nafsi dan Makna Ramadhan Sebagai Bulan Tarbiyah Bulan Pendidikan & Pengendalian Diri

Berita Terkini